Advertisement
Wow, Sanksi Tilang di Gunungkidul Meningkat Tajam, Denda Tilang Naik 164.000%
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul mencatat sepanjang 2018, jumlah denda tilang meningkat pesat hingga lebih dari 1.713%. Peningkatan terjadi tidak lepas dari tindakan tegas dari petugas saat ada pelanggaran lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, penindakan dengan sanksi tilang di 2018 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jika di 2017, tilang hanya diberikan kepada 1.101 pelanggar, maka di 2018 jumlahnya menjadi 19.969 pelanggar.
Advertisement
“Kita mencatat ada kenaikan hingga 1.713 persen,” kata Mega kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Konsekuensi dari sanksi tilang ini berdampak terhadap nominal denda yang mencapai Rp1.225.495.000. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan nominal denda di 2017 sebesar Rp746.766. Artinya ada kenaikan denda tilang sebesar 164.006,96%.
Menurut dia, peningkatan sanksi tilang sebagai bukti dari kinerja di satlantas yang rutin melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran. Apabila di 2017, sanksi lebih ke tindakan preventif dengan memberikan teguran, namun di 2018 lebih dipertegas dengan sanksi tilang terhadap pelanggaran.
“Bisa dilihat dari datanya. Jika 2017 kami memberikan teguran kepada 13.514 pelanggar, tapi di 2018 teguran menurun menjadi 9.778 pelanggar,” ungkapnya.
Mega menjelaskan, tindakan tegas oleh aparat sebagai upaya memberikan efek jera kepada pengendara agar tertib dalam berlalulintas. “Kita memang terus melakukan sosialisasi, tapi untuk penindakan harus tegas sehingga ada efek jera. Tujuannya agar pengendara tidak mengulang kesalahan yang sama,” katanya.
Kepala Polres Gunungkidul Ahmad Fuady meminta kepada satlantas untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum polres.
“Harus ada tindakan konkret sehingga risiko kecelakaan pada saat berkendara dapat dikurangi,” katanya.
Menurut dia, upaya sosialisasi keselamatan tidak hanya dilakukan dengan menggelar kegiatan pengenalan keselamatan di sekolah-sekolah dan pemasangan spanduk. Namun, salah satu jalan juga dilakukan dengan rutin menggelar razia kelengkapan dan ketertiban di jalan raya.
“Razia sebagai upaya untuk menertibkan berkaitan dengan kelengkapan surat, standarisasi sesuai pabrikan hingga penggunaan alat keselamatan diri. Jadi semuanya ini penting pada saat berkendara karena pada saat terjadi kecelakaan yang rugi bukan hanya diri sendiri,tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
Advertisement
Advertisement