Tujuh Kambing Mati Mendadak, 5 Warga Semanu Suspek Antraks
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Ilustrasi tilang/Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul mencatat sepanjang 2018, jumlah denda tilang meningkat pesat hingga lebih dari 1.713%. Peningkatan terjadi tidak lepas dari tindakan tegas dari petugas saat ada pelanggaran lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, penindakan dengan sanksi tilang di 2018 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jika di 2017, tilang hanya diberikan kepada 1.101 pelanggar, maka di 2018 jumlahnya menjadi 19.969 pelanggar.
“Kita mencatat ada kenaikan hingga 1.713 persen,” kata Mega kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Konsekuensi dari sanksi tilang ini berdampak terhadap nominal denda yang mencapai Rp1.225.495.000. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan nominal denda di 2017 sebesar Rp746.766. Artinya ada kenaikan denda tilang sebesar 164.006,96%.
Menurut dia, peningkatan sanksi tilang sebagai bukti dari kinerja di satlantas yang rutin melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran. Apabila di 2017, sanksi lebih ke tindakan preventif dengan memberikan teguran, namun di 2018 lebih dipertegas dengan sanksi tilang terhadap pelanggaran.
“Bisa dilihat dari datanya. Jika 2017 kami memberikan teguran kepada 13.514 pelanggar, tapi di 2018 teguran menurun menjadi 9.778 pelanggar,” ungkapnya.
Mega menjelaskan, tindakan tegas oleh aparat sebagai upaya memberikan efek jera kepada pengendara agar tertib dalam berlalulintas. “Kita memang terus melakukan sosialisasi, tapi untuk penindakan harus tegas sehingga ada efek jera. Tujuannya agar pengendara tidak mengulang kesalahan yang sama,” katanya.
Kepala Polres Gunungkidul Ahmad Fuady meminta kepada satlantas untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum polres.
“Harus ada tindakan konkret sehingga risiko kecelakaan pada saat berkendara dapat dikurangi,” katanya.
Menurut dia, upaya sosialisasi keselamatan tidak hanya dilakukan dengan menggelar kegiatan pengenalan keselamatan di sekolah-sekolah dan pemasangan spanduk. Namun, salah satu jalan juga dilakukan dengan rutin menggelar razia kelengkapan dan ketertiban di jalan raya.
“Razia sebagai upaya untuk menertibkan berkaitan dengan kelengkapan surat, standarisasi sesuai pabrikan hingga penggunaan alat keselamatan diri. Jadi semuanya ini penting pada saat berkendara karena pada saat terjadi kecelakaan yang rugi bukan hanya diri sendiri,tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.