Advertisement
Beberkan Fakta Klithih di Jogja, Polisi : Kasus Ini Bukan Tanpa Motif
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Selama 2018, Polda DIY mendata, terjadi 49 kasus kejahatan jalanan alias klithih di DIY. Dari maraknya kasus tersebut, Polda DIY menganggap, kasus tersebut bukan tanpa motif, tapi ada beberapa faktor yang melatar belakangi.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan dalam menanggulangi maraknya klitih di DIY. Di tahun lalu, jajarannya menangkap pelaku-pelaku klitih dari 49 kasus yang ada.
Advertisement
"Perlu kami sampaikan juga, memang yang beredar di publik itu aksi klithih tanpa motif, itu tidak sepenuhnya benar. Mereka [pelaku] melakukan aksinya itu pasti ada motif. Salah satunya mereka memiliki rasa ingin membalas ketika dilecehkan," kata Hadi pada Senin (7/1/2019).
Hadi mengatakan aksi klithih merupakan perilaku penganiayaan di jalanan. Menurutnya, pelaku akan dengan gampangnya marah dan melakukan tindakan penganiayaan pada korban karena dipengaruhi juga minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku klithih, sebanyak 90% penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya. Hadi mengatakan, polisi pun menanyakan terkait pengawasan anak tersebut pada orang tua pelaku, lalu orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui tindakan pelaku tersebut.
"Dianggapnya baik-baik saja di rumah. Padahal kan kebanyakannya mereka pulang dari aksinya itu jam 1 atau jam 2, harusnya ditegur. Di beberapa TKP juga cerulit yang digunakan pelaku disembunyikan," jelas Hadi.
Selain pengawasan orang tua, Hadi juga mengatakan, pengawasan sekolah harus dilakukan. "Ada yang masih sekolah. Maka, sekolah juga harus terlibat," ungkap Hadi.
Selain itu, menurut Hadi, kondisi anak dari orang tua yang broken home juga berpengaruh pada perilaku kejahatan. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengimbau agar ketika terjadi kejahatan di jalanan seperti klitih, langsung melapor ke polisi. "Menghadapi kejahatan di jalanan. Dari 2017 kami mengupayakan pencegahan, baik itu sosialisasi ke sekolah-sekolah atau ke masyarakat melalui Babinkamtibmas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pendaftaran Dibuka, PDIP Wonogiri Mulai Penjaringan Cabup-Cawabup Pilkada 2024
- Persis Berambisi ke Championship Series, Persita Ingin Lolos dari Degradasi
- Waspada! Pencurian Ternak Marak di Kulonprogo, Semalam 5 Kambing Hilang
- Mendagri Serahkan Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi di Peringatan Hari Otda
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement