Advertisement

Cekcok dengan Suami, Seorang Istri di Gunungkidul Dilarikan ke RS karena Luka Tusuk

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 09 Januari 2019 - 21:50 WIB
Bhekti Suryani
Cekcok dengan Suami, Seorang Istri di Gunungkidul Dilarikan ke RS karena Luka Tusuk Aparat kepolisian dan warga mendatangi RSUD Wonosari untuk mengecek kondisi korban yang diduga mengalami KDRT, Rabu (9/1/2019). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) warga Dusun Jetis, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu terpaksa dilarikan ke RSUD Wonosari, Rabu (9/1/2019).

Menurut salah satu tetangga korban Wahono, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui bernama Siti As Adah Damayanti, sementara pelaku yang merupakan suami korban bernama Widianto.

Advertisement

Wahono mengungkapkan ia mendengar teriakan saat kejadian, ia pun segera bergegas ke rumah korban dan di sana sudah ramai warga lainnya. korban menurut keterangannya sudah dibawa ke klinik.

“Korban sempat dibawa ke klinik, namun karena kondisinya yang lumayan parah pada bagian leher, pipi dan lengan kanan, lantas dibawa menuju RSUD Wonosari dan mendapat perawatan di IGD,” ujar Wahono, Rabu.

Sementara itu anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Semanu, Aipda Sugiyanto menuturkan setelah pihak kepolisian mendengar kabar tersebut langsung menuju lokasi kejadian.

Dikatakan Sugiyanto awal kabar yang ia terima bahwa ada orang yang mengamuk, namun setelah mendatangi lokasi kejadian, diduga tindakan KDRT. Dikatakannya menurut informasi awal sang perempuan sempat keluar untuk meminta pertolongan, setelah terkena sejumlah tusukan pisau dan akhirnya ditolong warga setempat.

“Sementara itu yang pria diamankan disalah satu rumah warga. Kami datangi dan dibujuk ke Rumah Sakit Pelita Husada, karena ia juga mengalami sejumlah luka,” katanya.

Setidaknya ada lima luka juga yang mengenai sang suami, namun tidak dirasakan olehnya menurut Sugiyanto. Diduga keduanya cekcok dan sempat ada perlawanan dari perempuan.

Terkait kelanjutan hukum permasalahan ini Sugiyanto mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, sembari juga menunggu pulih pasangan itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diduga pula sang pria ada gangguan jiwa sehingga kepolisian masih menunggu hasil pengecekan selanjutnya. “Apakah waktu kejadian mengalami depresi atau gangguan jiwa tidak. Jika memang ada gangguan jiwa ya tidak bisa diproses hukum. Meski begitu sampai saat ini masih dijaga oleh petugas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement