Advertisement
Retribusi TPS Jangan Beratkan Warga

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengomunikasikan kebijakan tarif retribusi sampah ke tempat pembuangan sementara yang akan diatur dalam revisi Peraturan Bupati No.71/2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Ajrudin Akbar mengungkapkan komunikasi diperlukan agar tarifnya tidak memberatkan warga. Dia berharap warga tidak merasa terbebani saat hendak buang sampah ke TPS sehingga tetap bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kulonprogo, khususnya kawasan kota.
Advertisement
Kondisi saat ini penataan kota dan kebersihan sudah semakin tertata. Sampah semakin dikelola dengan baik. Atas hal itu, jangan sampai dengan kebijakan pengenaan tarif ke TPS justru akan menjadikan warga tidak mau membuang sampah ke TPS. “Akibatnya akan seperti dulu, banyak sampah di buang di pinggir-pinggir jalan atau lahan kosong,” ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Kebijakan tarif retribusi sampah ke TPS dalam revisi Perbup No.71/2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah No.5/2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Beberapa petugas pemungut sampah yang masih ingin membuang sampah di TPS juga telah diminta mendaftarkan diri ke kantor pengelola sampah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Gusdi Hartono, mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi yang menyasar ke para petugas sampah dan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo Iffah Mufidati menjelaskan sesuai perda, ada retribusi sampah yang harus dibayarkan. Selain itu, sesuai klausul yang ada, maka retribusi daerah bisa ditinjau paling lama tiga tahun dengan perbup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 31 Agustus 2025
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang PP, Minggu 31 Agustus 2025
- Sri Sultan HB X Minta Pejabat Empan Papan dan Tak Memamerkan Gaya Hidup
- Cek, Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 31 Agustus: Bahaya Kontraksi APBD DIY, Aksi Demo 1 September
Advertisement
Advertisement