Advertisement

Kepercayaan Publik Terhadap KPU dan Bawaslu Terus Menurun

Sunartono
Kamis, 17 Januari 2019 - 05:17 WIB
Sunartono
Kepercayaan Publik Terhadap KPU dan Bawaslu Terus Menurun Sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 beserta Bawaslu Kulonprogo dan KPU Kulonprogo, di sela penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, Bersih dan Berintegritas, di Hotel Kings's, Sabtu (22/9/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu terus menurun akhir-akhir ini. Merespon persoalan itu Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY menggelar talkshow media bertajuk Mengembangkan kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019 pada Selasa (15/1/2019) lalu di Kota Jogja.

Ketua Presidium JaDI DIY Muhammad Najib mengatakan kercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu terutama KPU dan Bawaslu)l mengalami tren penurunan. Dari sekitar 80%, kini menurun menjadi 69% kepercayaan untuk KPU dan 68% (kepercayaan untuk Bawaslu. Realitas ini tentu menjadikan keprihatinan bersama, mengingat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan berpengaruh terhadap penerimaan hasil pemilu, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu.

Advertisement

"Dalam konteks ini, kami akan terus melakukan kerja-kerja pemantauan di setiap tahapan pemilu. Agar penyelenggara dan pelaksanaan pemilu berjalan di jalur yang benar, mandiri, profesional dan berintegritas," ujarnya dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (16/1/2019).

Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan mengatakan trust penyelenggara pemilu sebenarnya sudah dibangun sejak awal, bahkan sejak lahirnya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang anggota KPU maupun Bawaslu menjadi anggota Ormas. "Kalau kami terus berupaya melaksanakan tahapan pemilu sesuai amanat regulasi," ucapnya.

Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) DIY Guno Tri Tjahjoko menilai pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat adalah hajatnya rakyat Indonesia. KPU dan Bawaslu sekedar semacam event organizer, sehingga dalam mengambil keputusan selain harus berpedoman pada undang-undang juga perlu melibatkan rakyat banyak.

Dosen Fisipol UGM Arya Budi mengatakan, apa yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan sering melibatkan peserta pemilu, seperti dalam persiapan debat publik, justru untuk menepis isu negatif yang dihembuskan pihak tertentu. "Dengan mengkomunikasikan sejumlah tahapan pemilu pada peserta, diharapkan tidak ada lagi opini publik yang negatif terhadap penyelenggara," katanya.

Peserta diskusi umumnya sepakat agar penyelenggara pemilu meningkatkan kinerjanya dalam rangka menepis isu negatif sekaligus mengembangkan kepercayaan publik terhadap pemilu 2019. Selain itu, meski ada teori bahwa di negara yang relatif mapan demokrasinya maka konsentrasi penyelenggaraa pemilu hanya pada ranah administratif, tapi karena pemilu merupakan hajatan perebutan kekuasan, tetap diperlukan pemantauan terhadap kinerja penyelenggara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement