Advertisement
Tabloid Indonesia Barokah Akan Disebar di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mendata kantor pos di 13 kecamatan mendapatkan pengiriman paket yang berisi tabloid Indonesia Barokah. Paket ini sebagian besar bertujuan masjid dan mushola di Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah mengecek adanya rencana penyebaran tabloid yang diindikasikan menyudutkan salah satu pasangan calon presiden. Namun demikian, pihaknya bersama-sama dengan Bawaslu DIY sedang melakukan kajian apakah tabloid tersebut masuk dalam kategori kampanye hitam dalam Pemilu 2019. “Penyebaran majalah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul, sebab di daerah lain juga terjadi yang sama,” kata Is Sumarsono, Kamis (24/1).
Advertisement
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada laporan kiriman paket ini berada di 13 kantor pos di kecamatan Gunungkidul. Adapun paket tabloid terbungkus dalam amplop, dimana setiap amplop berisi tiga majalah. “Laporan yang masuk paket ini berada di kantor pos di 13 kecamatan,” katanya.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, bawaslu mengimbau kepada pimpinan kantor pos agar menahan dan tidak menyebarkan paket kiriman tabloid tersebut. “Barangnya masih di kantor Pos. Tadi [kemarin] kami juga sempat mengecek di Polsek Ngawen dengan isi paket kiriman tersebut,” imbuh mantan Komisioner KPU Gunungkidul ini.
BACA JUGA
Anggota Bawaslu DIY Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Sri R Werdiningsih mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Salah satunya dengan mengecek kiriman berisikan tabloid Indonesia Barokah di Polsek Ngawen. “Tadi sudah kesana untuk monitoring,” katanya.
Disinggung mengenai tindak lanjut, Cici, sapaan akrabnya, belum berkomentar panjang lebar. Namun ia memastikan temuan ini akan dilaporkan ke Bawaslu RI. “Untuk wilayah DIY yang sudah mendapatkan kiriman terlihat di Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo. Sedang untuk Kota Jogja dan Bantul belum ada laporan,” ungkapnya.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait dengan paket kiriman berisikan tabloid Indonesia Berkah di kantor pos di Gunungkidul. Menurut dia, pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait dengan temuan tersebut. Terlebih lagi, jika benar adanya dugaan kampanye hitam maka kebijakan penanganan ke bawaslu. “Kami akan terus monitor. Yang jelas hingga saat ini belum ada perintah khusus dari Polri terkait dengan penyebaran tabloid ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabur, Polisi Terus Buru Terpidana Mati Kasus Narkotika di Siak Riau
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement