Jembatan Jonge Diperbaiki, Jadi Prioritas Infrastruktur di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul, Wahyu Nugroho, memastikan seluruh partai politik (parpol) penerima bantuan keuangan parpol (banpol) telah menyerahkan laporan penggunaan anggaran di 2018. Laporan itu dibutuhkan sebagai syarat untuk mencairkan bantuan di tahun ini.
Meski demikian, Wahyu belum bisa memastikan waktu pencairan. Pasalnya proses tersebut masih menunggu hasil audit dari badan pemeriksa keuangan. “Sebelum ada audit, maka pencairan belum bisa dilakukan,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).
Menurut dia alokasi anggaran yang disediakan untuk banpol sebesar Rp1,08 miliar. Adapun alokasi anggaran yang diberikan ke partai tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dalam pemilu. “Bantuan ini diberikan kepada partai yang memiliki wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul. Untuk partai yang tidak memiliki wakil tidak mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Disinggung mengenai potensi kenaikan bantuan, Wahyu menuturkan hingga saat ini belum ada rencana. Terlebih, kata dia, untuk 2019 pemberian bantuan berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terjadi karena pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga memungkinkan adanya perubahan suara di masing-masing partai. “Untuk pembagian nanti akan mengacu pada hasil pemilu 2014 lalu, sedang termin kedua mengacu pada hasil pemilu di 2019,” katanya lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemayarakatan Kesbangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi. Menurut dia jika di tahun anggaran 2016-2018 penyaluran dilakukan dalam satu termin, maka di tahun ini dilaksanakan dalam dua termin.
Menurut dia hal ini terjadi tidak lepas adanya gelaran Pemilu 2019, yang salah satunya memilih anggota Dewan baru untuk periode 2019-2024. Adanya pergantian ini akan berpengaruh terhadap pencaian bantuan. Terlebih lagi, satu syarat pencairan parpol harus memiliki wakil di kursi DPRD. Sedang untuk nominal bantuan disesuaikan dengan jumlah perolehan suara yang sah dalam pemilu.
“Akan ada formulasi dalam penghitungan pencairan banpol. Kemungkinan besar pencarian berpatokan dalam hitungan bulan, tapi untuk pastinya masih akan dilakukan penghitungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.