Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul, Wahyu Nugroho, memastikan seluruh partai politik (parpol) penerima bantuan keuangan parpol (banpol) telah menyerahkan laporan penggunaan anggaran di 2018. Laporan itu dibutuhkan sebagai syarat untuk mencairkan bantuan di tahun ini.
Meski demikian, Wahyu belum bisa memastikan waktu pencairan. Pasalnya proses tersebut masih menunggu hasil audit dari badan pemeriksa keuangan. “Sebelum ada audit, maka pencairan belum bisa dilakukan,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).
Menurut dia alokasi anggaran yang disediakan untuk banpol sebesar Rp1,08 miliar. Adapun alokasi anggaran yang diberikan ke partai tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dalam pemilu. “Bantuan ini diberikan kepada partai yang memiliki wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul. Untuk partai yang tidak memiliki wakil tidak mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Disinggung mengenai potensi kenaikan bantuan, Wahyu menuturkan hingga saat ini belum ada rencana. Terlebih, kata dia, untuk 2019 pemberian bantuan berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terjadi karena pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga memungkinkan adanya perubahan suara di masing-masing partai. “Untuk pembagian nanti akan mengacu pada hasil pemilu 2014 lalu, sedang termin kedua mengacu pada hasil pemilu di 2019,” katanya lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemayarakatan Kesbangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi. Menurut dia jika di tahun anggaran 2016-2018 penyaluran dilakukan dalam satu termin, maka di tahun ini dilaksanakan dalam dua termin.
Menurut dia hal ini terjadi tidak lepas adanya gelaran Pemilu 2019, yang salah satunya memilih anggota Dewan baru untuk periode 2019-2024. Adanya pergantian ini akan berpengaruh terhadap pencaian bantuan. Terlebih lagi, satu syarat pencairan parpol harus memiliki wakil di kursi DPRD. Sedang untuk nominal bantuan disesuaikan dengan jumlah perolehan suara yang sah dalam pemilu.
“Akan ada formulasi dalam penghitungan pencairan banpol. Kemungkinan besar pencarian berpatokan dalam hitungan bulan, tapi untuk pastinya masih akan dilakukan penghitungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m
Super League 2026/2027 akan diwarnai dominasi pelatih asing. Dari 18 klub peserta, hanya Isen Mulang FC yang menunjuk pelatih lokal, Ade Suhendra.