Advertisement
Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS
Pekerja merakit kotak suara berbahan dupleks di gedung bekas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Rabu (13/2/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Bawaslu Gunungkidul membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) mulai Senin (11/2/2019) hingga Kamis (21/2/2019). Untuk mengawasi seluruh TPS yang ada di Bumi Handayani, total kebutuhan pengawas mencapai 2.718 orang. Proses pendaftaran dilayani di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang ada di setiap kecamatan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan pembentukan pengawas TPS merupakan upaya yang dilakukan Bawaslu untuk memaksimalkan peran pengawasan dalam tahapan pemilu, khususnya saat pemungutan suara. Menurut dia sebelum rekrutmen dilakukan Bawaslu membuat pengumuman untuk pendaftaran. “Pengumuman sudah selesai dan saat ini sudah masuk ke tahap pendaftaran. Rencananya pendaftaran dibuka hingga Kamis pekan depan,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Kamis (13/2/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan kebutuhan pengawas TPS di Gunungkidul mencapai 2.718 orang. Namun demikian di dalam rekrutmen ada kewajiban batas minimal pendaftar di setiap TPS yakni dua orang. “Jadi pada saat pendaftaran paling sedikit ada 5.436 orang yang mendaftar. Jika syarat minimal dua pendaftar belum terpenuhi, maka pendaftaran diperpanjang selama tiga hari,” kata mantan Komisioner KPU Gunungkidul ini.
Is Sumarsono berharap masyarakat di Gunungkidul bisa berpartisipasi untuk mendaftar sebagai calon petugas TPS. Menurut dia partisipasi ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengawasan dalam pemilu. “Untuk pendaftaran dilayani di kantor panwascam yang ada di setiap kecamatan. Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi sehingga tidak ada masa perpanjangan pendaftaran,” katanya.
Untuk rekrutmen ada beberapa tahapan yang harus dilalui para pendaftar. Selain penelitian administrasi kelengkapan berkas, dilaksanakan wawancara. “Setelah ditetapkan sebagai petugas TPS akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Kami berharap proses berjalan lancar dan penetapan petugas TPS bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Is.
Persiapan untuk pelaksanaan pemilihan di TPS tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Persiapan juga dilakukan KPU Gunungkidul. Hal ini terlihat dari kegiatan perakitan kotak suara serta setting alat pencoblosan untuk Pemilu 2019. Selain itu KPU juga berencana merekrut Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). “Untuk kebutuhan di setiap TPS ada tujuh orang. Jadi total kebutuhan di Gunungkidul mencapai19.026 petugas,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Tinjau Kayu Gelondongan Dampak Banjir di Aceh Tamiang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





