Advertisement
Polres Kulonprogo Canangkan Zona Integritas
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution dalam penandatangan dan pencanangan zona integritas Polres Kulonprogo di halaman Mapolres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Rabu (27/2/2019).-Harian Jogja - Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mencanangkan zona integritas di halaman Markas Polres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Rabu (27/2/2019). Pencanangan dilakukan guna mewujudkan Polres Kulonprogo sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Polres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan pencanangan merupakan bentuk komitmen Polres dalam tata kelola pelayanan pada publik. Sebagai prioritas zona integritas yaitu pelayanan primer pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
Advertisement
“Itu [zona integritas] harus dijalankan sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, tidak ada pungutan liar, KKN [korupsi kolusi nepotisme] ataupun gratifikasi,” ujarnya, Rabu. Apabila ada personel polisi yang melanggar zona integritas maka akan dilakukan penegakan hukum dan sanksi sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
- Nataru Lancar, Kontraktor Tol Jogja-Solo Tambal Jalan dan Stop Truk
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
Advertisement
Advertisement




