Advertisement
Penetapan Amdal Kawasan Harus Diperluas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan pentingnya amdal kawasan untuk mendukung investasi di Bumi Handayani. Dia berharap rencana penetapan amdal kawasan tidak hanya dilakukan di area pariwisata di pesisir Gunungkidul, tetapi kawasan lain juga membutuhkan hal yang sama.
Dia mencontohkan kawasan industri di Desa Candirejo, Kecamatan Semin dan Desa Mijahan, Kecamatan Semanu, harus memiliki amdal kawasan. Menurut Irawan, keberadaan amdal kawasan menjadi sangat penting karena membantu pengusaha mempermudah urusan dalam investasi. “Sangat jelas membantu karena pengusaha akan lebih dipermudah sehingga tidak dibuat pusing masalah amdal. Apalagi pengurusannya tidak murah karena satu amdal paling murah menghabiskan biaya Rp300 juta,” kata Irawan kepada Harian Jogja, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Menurut dia, dengan amdal kawasan bisa menarik investor menanmkan modalnya di Gunungkidul. Terlebih lagi, keberadannya juga memberikan kepastian hukum karena dengan amdal kawasan bisa menjadi solusi terkait dengan bentang alam karts yang luasnya lebih dari separuh wilayah Gunungkidul. “Jadi pengusaha tidak lagi kebingungan mencari lokasi berusaha. Sebab, dengan amdal kawasan, maka lokasi tempat usaha sudah ditetapkan tanpa harus menyusun amdal lagi,” katanya.
Untuk mempermudah dalam investasi, Irawan mengaku sudah menerapkan layanan online. Selain lebih mudah, berkat layanan online single submission (OSS), Pemkab mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian terhadap pelayanan publik melalui survei kepatuhan terhadap Undang-Undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik dan survei kompetensi penyelenggaraan perizinan pemerintah daerah. “Penghargaan ini menjadi pendorong kami dalam upaya meningkatkan laynan, khususnya kemudahan layanan perizinan dalam usaha,” katanya.
Irawan mengatakan penilaian penghargaan oleh ORI meliputi semua aspek perizinan seperti penilaian aspek standar pelayanan, standar SOP, fasilitas layanan, hingga sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki DPMPT. “OSS sangat membantu karena pengurusan izin dilakukan secara online sehingga bisa dilakukan kapan dan dimana saja,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Badingah, berharap seluruh OPD di Pemkab Gunungkidul terus meningkatkan kinerja dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Menurut dia, dengan peningkatan kinerja maka upaya pembangunan di Gunungkidul bisa lebih baik lagi.
"Jangan terlena karena mendapat satu penghargaan. Ini baru langkah awal karena terpentung terus tingkatkan lagi pelayanan masyarakat. Yang jelas, kami akan terus berupaya mempermudah dalam investasi karena keberadaan investor turut berpartispasi dalam pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement