Advertisement

Kulonprogo Andalkan PIKR Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 19 Maret 2019 - 07:17 WIB
Sunartono
Kulonprogo Andalkan PIKR Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini Ilustrasi seratus pelajar putri dari 10 sekolah di wilayah Prambanan mengikuti Jambore Remaja Putri 2019 terkait isu mencegah stunting dan TB di Museum Candi Prambanan, pekan ini. - Harian Jogja/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) diandalkan guna menekan pernikahan usia dini di Kulonprogo. Hingg awal 2019 sudah ada 62 PIK Remaja di Kulonprogo dari 12 kecamatan.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PMD, Dalduk, dan KB) Kulonprogo, Mardiya mengatakan saat ini ada 62 PIK Remaja di Kulonprogo yang diandalkan untuk menekan angka pernikahan di bawah umur.

Advertisement

"PIK Remaja bisa menjadi wadah untuk pengembangan generasi berencana. Membuat remaja bisa merencanakan masa depannya dengan baik," kata Mardiya pada Harian Jogja, Jumat (15/3/2019).

Mardiya mengatakan, pada setiap PIK Remaja, dilakukan kegiatan-kegiatan seperti memberikan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi. "Ini juga agar bisa menekan angka nikah terlalu muda. Kami tekankan agar nikah untuk perempuan minimal 21 tahun, laki-laki 25 tahun," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan mengandalkan PIK Remaja, angka pernikahan di bawah umur di Kulonprogo bisa ditekan. Dari 2015 kasus angka pernikahan di bawah umur mencapai 46 kasus, di tahun lalu, jumlahnya menjadi 27 kasus.

Ketua PIK Remaja Gesit, Desa Sidorejo, Lendah, Kulonprogo Sekar Hafisa mengatakan, kegiatan PIK Remaja di desanya bisa membantu permasalahan yang terjadi di remaja. "Bisa konsultasi masalah pendidikan atau juga pekerjaan. Nantinya kalau tidak bisa diselesaikan di PIK Remaja, kami rujuk ke Puskesmas, Polsek, atau Koramil," ucapnya.

Sekar mengatakan, pihaknya juga memberikan berbagai penyuluhan mulai dari materi pendewasaan usia perkawinan, perencanaan keluarga, juga tentang kesehatan dan anti narkoba.

"Konseling yang diberikan juga terkait kedewasaan usia perkawinan dan perencanaan keluarga. Harapannya dapat menekan angka pernikahan dini. Agar teman-teman remaja benar siap dahulu baik mental dan finansial sebelum menikah, sebagai bentuk dukungan juga wajib belajar 12 tahun yang diwajibkan pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement