Advertisement
Orang Asing Akan Diawasi sampai Tingkat Kecamatan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Kulonprogo dikukuhkan di Ruang Sermo kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Kamis (21/3/2019). Adanya Timpora sampai tingkat kecamatan diharapkan bisa membantu pengawasan orang asing, terutama saat New Yogyakarta International Airport (NYIA) beroperasi.
Pengukuhan dilakukan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY. Kepala Kanwil Kemkumham DIY, Krismono, mengatakan kantornya sudah menyiapkan adanya Timpora di tingkat kecamatan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi sampai tingkat kecamatan dalam mengawasi orang asing.
Advertisement
“Diharapkan akan terjadi koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan agar pengawasan berjalan maksimal, mulai dari kecamatan,” ujarnya, kemarin. Total dari 12 kecamatan di Kulonprogo, dikukuhkan 48 anggota Timpora dengan anggotanya dari Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil.
Pengawasan sampai tingkat kecamatan diperlukan, terlebih menyambut beroperasinya NYIA di Kulonprogo. Krismono memperkirakan tingkat orang asing yang masuk ke Kulonprogo semakin meningkat seiring dengan beroperasinya bandara.
Kepala Kantor Imigrasi I TPI Jogja Sutrisno mengungkapkan nantinya anggota Timpora itu mengawasi apabila ada pelanggaran-pelanggaran dari orang asing yang datang ke Kulonprogo. Apabila ada pelanggaran, masyarakat bisa lapor ke Timpora untuk ditindaklanjuti.
Adanya Timpora tersebut sebagai bagian dari pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam pengawasan orang asing mengingat SDM di kantor imigrais yang terbatas. Potensi pelanggaran yang ada di Kulonprogo di antaranya orang asing melebihi masa tinggal serta bekerja tidak sesuai izin.
Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Sekretariat Daerah Kulonprogo Arif Sudarmanto mengatakan dengan beroperasinya NYIA, Kulonprogo akan banyak didatangi orang asing. Kecenderungan kedatangan orang asing ke Kulonprogo yaitu sebagai wisatawan.
“Orang asing dipandang dari dua sisi, ada positif dan negatif. Positifnya, orang asing akan meningkatkan investasi sementara dampak negatif juga akan muncul, yang perlu diantisipasi yaitu ketahanan nasional, penyalahgunaan izin tinggal, peredaran narkoba dan terorisme,” paparnya.
Dengan adanya Timpora di tingkat kecamatan bisa meminimalkan dampak negatif dari adanya orang asing tersebut. Bumi Menoreh tetap butuh antisipasi meski situasinya termasuk kategori aman dan tenteram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Wonogiri Cerah Berawan Pagi-Siang Ini, Simak Prakiraan Cuaca Jumat 19 April
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement