Advertisement

Layanan Antar Berkas Pertanahan di Jogja Mulai Dikaji

Lugas Subarkah
Rabu, 17 April 2019 - 14:57 WIB
Arief Junianto
Layanan Antar Berkas Pertanahan di Jogja Mulai Dikaji Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./Antara - Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pertanahan Kota Jogja terus berupaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WPK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan mencanangkan zona integritas. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jogja, Eko Suharto, Selasa (16/4/2019).

Dia berharap jajarannya bisa memberi pelayanan yang maksimal dan bersih kepada masyarakat, sehingga tidak timbul ketakutan di benak masyarakat ketika berurusan dengan Kantor Pertanahan. "Agar tidak ada trauma di masa lalu dengan Kantor Pertanahan," katanya.

Advertisement

Sebagai upaya mewujudkan zona integritas ini, instansinya telah membangun kelompok kerja (pokja) khusus, seperti Pokja Pelayanan dan Pokja Pengawasan. Menurut dia pembentukan pokja tersebut akan mampu meningkatkan kinerja Kantor Pertanahan. “Tentu saja dengan saling mengingatkan mana yang kurang dan perlu diperbaiki,” ucap dia.

Zona integritas, kata dia, sudah dicetuskan sejak 2017. Selama perjalanannya dalam dua tahun ini, Eko mengatakan, Kota Jogja telah memiliki nilai yang cukup bagus, yakni 84,45. Batas minimal nilai bisa dikatakan baik adalah 75.00. Sayangnya, terkait dengan survei kepuasan masyarakat, diakui dia memang masih kurang.

Menurut Eko yang kerap menjadi kendala pelaksanaan zona integritas ini salah satunya adalah dalam pelayanan. Ia mencontohkan masyarakat yang tidak mengambil berkas yang telah selesai. Hal ini akan menjadi tunggakan di akhir. "Karena kami tidak berani mengklik di komputer bahwa itu sudah diambil," kata Eko.

Untuk mengantisipasi masalah ini, Kantor Pertanahan Kota Jogja sedang mengkaji layanan antar atau delivery service untuk setiap berkas yang telah selesai diurus. Layanan ini belum ada yang menerapkan di daerah lain, sebab itu Eko masih harus mengkaji bagaimana teknis penerapannya.

Dia mengatakan kajian fokus pada apakah ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk layanan tersebut , karena sistem delivery service akan membutuhkan biaya operasional. Meski begitu, wilayah Kota Jogja yang tidak terlalu luas membuat sistem ini memungkinkan untuk diterapkan. "Masih kami pikirkan agar tidak hanya berjalan satu bulan, tapi bisa berkelanjutan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement