Advertisement
Ini Penyebab Honor Ratusan Petugas KPPS Sleman Belum Dibayar
Ratusan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Senin (22/4/2019) pagi. - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengungkapkan penyebab belum dibayarnya honorarium ratusan petugas KPPS hingga saat ini.
Sebelumnya, ratusan petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Senin (22/4/2019) pagi. Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan terkait dengan honor yang belum dibayarkan hingga H+5 pelaksanaan pemilu.
Advertisement
"Kedatangan kami untuk menuntut hak masalah honor. Kabupaten lain sudah menerima honor, bahkan ada yang sebelum hari H. Tapi Kabupaten Sleman kok hingga hari ini belum cair," kata Koordinator Forum Peduli KPPS Kabupaten Sleman, R Muh Yadidi di kantor KPU Sleman, Senin.
KPPS 9 Minomartani tersebut.
Komisioner Divisi Hukum KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan setelah bernegoisasi, disepakati bahwa honor KPPS akan dibayarkan selambat-lambatnya pada 23 April pukul 24.00 WIB.
"Sudah disepakati akan dibayarkan paling lambat 23 April besok, ditransfer ke sekretariat PPK, setelah itu ke PPS, dan setelah itu ke KPPS,” kata dia.
Terkait dengan keterlambatan pembayaran, ia mengakui adanya hal-hal teknis terkait dengan persyaratan prosedural dan biodata KPPS yang belum lengkap.
“Yang dibayarkan sekitar Rp15 miliar, yang terdiri dari tujuh KPPS dan dua Linmas di 3.392 TPS di Kabupaten Sleman,” kata dia.
Sekedar informasi, honor bagi KPPS bervariasi, untuk ketua KPPS Rp550.000, anggota Rp500.000, dan linmas Rp400.000, jumlah tersebut masih dikurangi pajak. Tiap KPPS terdiri dari tujuh anggota KPPS beserta ketua dan dua orang linmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Listyo Sigit Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI Fokus Isu Buruh
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




