Advertisement

Ribuan Pengawas TPS di Gunungkidul Belum Terima Honor dari Bawaslu

David Kurniawan
Selasa, 23 April 2019 - 07:37 WIB
Nina Atmasari
Ribuan Pengawas TPS di Gunungkidul Belum Terima Honor dari Bawaslu Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pengawas TPS di Gunungkidul belum menerima honor untuk tugas pengawasan pada saat pencoblosan, Rabu (17/4/2019).

Bawaslu memastikan honor Rp550.000 per pengawas akan dicairkan. Pencairan tertunda karena bersamaan dengan hari libur sehingga transfer ke masing-masing rekening belum bisa diproses.

Advertisement

Salah seorang pengawas TPS di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Yessica Novariaveni mengatakan, setelah tugas pegawasan selesai hingga Senin (22/4/2019) siang belum menerima honor dari bawaslu. Ia tidak tahu penyebab honor belum dicairkan karena kebijakan tersebut berada di bawaslu.

“Yang terpenting tugas pengawasan sudah kami selesaikan. Mudah-mudahan honor segera bisa dicairkan,” katanya kepada wartawan, Senin kemarin.

Meski honor pengawas belum cair, namun pada saat bertugas sudah mendapatkan beberapa bayaran. Yessi mencontohkan, untuk bimbingan teknis pengawasan sebanyak dua kali mendapatkan honor Rp400.000.

Sedang pada saat bertugas di TPS mendapatkan uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000 per petugas. “Yang belum hanya honor saja. Kalau yang lainnya sudah diberikan semua,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik apabila honor pengawasan untuk 2.718 petugas TPS belum dicairkan. Menurut dia, belum dicairkan honor dikarenakan terbentur hari libur sehingga transfer ke masing-masing petugas belum dapat diproses oleh pihak bank.

“Jumat, Sabtu dan Minggu kan libur sehingga belum bisa ditransfer. Sedangkan kami juga butuh waktu untuk input data rekening masing-masing pengawas. Mudah-mudahan mulai hari ini [kemarin] sudah bisa ditransfer ke rekening pengawas,” ungkapnya.

Rosita menegaskan, kejadian demo di Sleman terkait honor tidak akan terjadi di Gunungkidul. Menurut dia, bawaslu berkomitmen untuk memberikan hak yang dimiliki oleh masing-masing petugas.

Sebagai gambaran, kata Rosita, di dalam tugas ini masing-masing petugas akan mendapatkan bayaran sebesar Rp1,1 juta. Dari jumlah itu, sudah diberikan separuh sebelum petugas bekerja, dengan rincian uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000, uang bimtek dua kali sebesar Rp400.000 per orang.

“Tinggal honor Rp550.000 yang belum. Jadi, tidak mungkin kami akan melalaikan kewajiban kami kepada petugas TPS. Toh separuh honor petugas sudah diberikan sebelum tugas pengawasan berlangsung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement