PBB Gunungkidul Jatuh Tempo 30 September, Denda 1 Persen Menanti
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pengawas TPS di Gunungkidul belum menerima honor untuk tugas pengawasan pada saat pencoblosan, Rabu (17/4/2019).
Bawaslu memastikan honor Rp550.000 per pengawas akan dicairkan. Pencairan tertunda karena bersamaan dengan hari libur sehingga transfer ke masing-masing rekening belum bisa diproses.
Salah seorang pengawas TPS di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Yessica Novariaveni mengatakan, setelah tugas pegawasan selesai hingga Senin (22/4/2019) siang belum menerima honor dari bawaslu. Ia tidak tahu penyebab honor belum dicairkan karena kebijakan tersebut berada di bawaslu.
“Yang terpenting tugas pengawasan sudah kami selesaikan. Mudah-mudahan honor segera bisa dicairkan,” katanya kepada wartawan, Senin kemarin.
Meski honor pengawas belum cair, namun pada saat bertugas sudah mendapatkan beberapa bayaran. Yessi mencontohkan, untuk bimbingan teknis pengawasan sebanyak dua kali mendapatkan honor Rp400.000.
Sedang pada saat bertugas di TPS mendapatkan uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000 per petugas. “Yang belum hanya honor saja. Kalau yang lainnya sudah diberikan semua,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik apabila honor pengawasan untuk 2.718 petugas TPS belum dicairkan. Menurut dia, belum dicairkan honor dikarenakan terbentur hari libur sehingga transfer ke masing-masing petugas belum dapat diproses oleh pihak bank.
“Jumat, Sabtu dan Minggu kan libur sehingga belum bisa ditransfer. Sedangkan kami juga butuh waktu untuk input data rekening masing-masing pengawas. Mudah-mudahan mulai hari ini [kemarin] sudah bisa ditransfer ke rekening pengawas,” ungkapnya.
Rosita menegaskan, kejadian demo di Sleman terkait honor tidak akan terjadi di Gunungkidul. Menurut dia, bawaslu berkomitmen untuk memberikan hak yang dimiliki oleh masing-masing petugas.
Sebagai gambaran, kata Rosita, di dalam tugas ini masing-masing petugas akan mendapatkan bayaran sebesar Rp1,1 juta. Dari jumlah itu, sudah diberikan separuh sebelum petugas bekerja, dengan rincian uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000, uang bimtek dua kali sebesar Rp400.000 per orang.
“Tinggal honor Rp550.000 yang belum. Jadi, tidak mungkin kami akan melalaikan kewajiban kami kepada petugas TPS. Toh separuh honor petugas sudah diberikan sebelum tugas pengawasan berlangsung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Nicolo Bulega resmi naik ke MotoGP 2027 bersama VR46 dan akan menjadi rekan setim Fermín Aldeguer dengan Ducati Desmosedici GP.
Lionel Messi mencapai kesepakatan prinsip membeli 100 persen saham CD Eldense, klub LaLiga 2 yang kini berada di posisi ke-20.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Berapa lama baterai mobil listrik bertahan? Kenali degradasi baterai, pengaruh fast charging, suhu, dan cara menjaganya tetap sehat.
Google mengubah hasil pencarian di Eropa demi mematuhi DMA. Simak perubahan tampilan Search dan dampaknya bagi pengguna serta bisnis.