Advertisement
Belasan PSK dan 2 Muncikari Diciduk Satpol PP

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua orang muncikari PSK di Sleman berhasil digelandang oleh Satpol PP DIY di dua lokasi berbeda. Bersamaan dengan itu, turut diamankan pula sebanyak empat belas PSK.
Dalam operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Satpol PP DIY Lilik Andi Aryanto mengatakan pengamanan dua orang muncikari dan belasan PSK tersebut dilakukan setelah Satpol PP bersama dengan Tim Gabungan TNI dan Polri melakukan operasi penanganan penyakit masyarakat di wilayah Sleman Rabu (24/4/2019) malam. "Ada dua titik saat itu yang kami sasar," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (26/4).
Advertisement
Lokasi pertama, kata dia, ada di sebuah rumah di wilayah Babarsari No. 8A . Di rumah itu petugas berhasil menjaring 10 PSK dan seorang muncikari.
Seusai mengamankan 11 orang di Babarsari, tim lantas bergerak ke lokasi kedua yakni di kawasan Janti, tepatnya di Gang Buntu. Di tempat ini, petugas berhasil menjaring empat PSK dan seorang muncikari. "Lokasi yang kedua ini sebenarnya lokasi lama, tetapi dikontrak lagi oleh mereka," kata Lilik.
Dia menjelaskan dua orang muncikari yang berhasil diamankan juga pemain lama. Satu muncikari, SK, pernah beroperasi di wilayah Jogja, bahkan pernah membuka praktik yang sama sebelum kemudian pindah ke Babarsari.
Adapun muncikari lainnya, FR, pernah beroperasi di wilayah Solo. "Dalam BAP [berita acara pemeriksaan], kami juga lampirkan keterangan itu untuk majelis hakim agar menjadi pertimbangan hukum," katanya.
Sedangkan para PSK yang terjaring razia, Lilik mengatakan rerata berusia antara 20-30 tahun. Sebagian dari mereka pun diakui Lilik, merupakan pemain lama. "Ada yang baru setahun, tapi ada juga yang mengaku baru sehari. Mereka tidak mengaku mahasiswi, tapi kalau tampang-tampangnya seperti mahasiswi," katanya.
Lilik mengatakan untuk mendapatkan pelanggan, muncikari menawarkan para PSK tersebut melalui aplikasi WeChat maupun twitter. Jika terjadi kesepakatan, maka PSK yang dipilih akan diantar ke lokasi pelanggan. "Jadi eksekusinya di luar [tempat terpisah]. Penggunaan aplikasi seperti ini termasuk modus baru di sini," terang Lilik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement