Advertisement
Petinggi PPP Akui Perolehan Suara Pileg 2019 di DIY Jeblok karena Krisis Internal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Petinggi PPP di Jogja mengakui, krisis internal partai menyebabkan perolehan suara partai berlambang kakbah itu jeblok pada Pemilu 2019.
Berdasarkan data real count atau hitung nyata pemilu yang masuk hingga Minggu (28/4/2019), dari 11.781 TPS baru 1.328 TPS (11,2%) total suara yang masuk ke Rekapitulasi KPU RI. Dari jumlah tersebut, raihan suara PDIP mencapai 30,93%, disusul PAN dengan 14,02%, PKS (9,96%), PKB (8,89%), Gerindra (8,64%), Golkar (8,3%) dan Partai Nasdem (7,39%).
Advertisement
Sementara PPP, meski perolehan suara sementara yang masuk sebesar 1,71% di KPU namun memastikan masih mendapat kursi di DPRD DIY. Dari sejumlah caleg yang dipasang dan memperoleh suara terbanyak, ada satu caleg di DPRD Sleman yang merupakan pendatang baru.
"Perolehan kursi (DPRD DIY) antara 1-2 kursi itu perolehan suara di internal. Untuk (DPRD) Bantul antara 3-4 kursi, Kota 1-2 kursi, Kulonprogo 1 kursi dan Sleman antara 3-4 kursi juga. Untuk Gunungkidul nol," kata Ketua DPW PPP DIY Amin Zakaria, Minggu malam.
Diakuinya, ada penurunan jumlah suara yang dialami PPP pada Pemilu 2019 ini. Kondisi tersebut lebih disebabkan karena masalah di internal, di mana mesin politik selama pelaksanaan pemilu tidak bisa berjalan secara optimal.
"Oleh karenanya, pada pemilu tahun ini upaya kami untuk mengisi satu kursi di DPR RI sudah tidak memungkinkan lagi," jawab Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
- Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
- Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
- Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
- Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Advertisement
Advertisement