Advertisement

Ini Empat Isu May Day yang Diangkat di Jogja

Abdul Hamied Razak
Senin, 29 April 2019 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini Empat Isu May Day yang Diangkat di Jogja Ilustrasi aksi Hari Buruh (May Day). - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) akan menggelar aksi May Day pada Rabu (1/5/2019) besok. Ada empat isu utama yang menjadi tuntutan mereka.

Ketua ABY Kirnadi mengatakan ada empat hal yang menjadi perhatian buruh dan pekerja dalam aksi May Day tahun ini. Selain mengkritisi masalah sistem pengupahan di wilayah DIY, mereka akan memperjuangkan kepemilikan rumah bagi para buruh. "Kami juga meminta pemerintah untuk memperhatikan masalah pendidikan anak-anak buruh. Terakhir terkait penerapan upah minimum sektoral di DIY," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (29/4/2019).

Advertisement

Persoalan pengupahan yang menjadi isu utama pada setiap aksi May Day, lanjut Kirnadi, terkait adanya wacana dan kebijakan baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi PP 78. Rencana tersebut harus terus dikawal jangan sampai buruh hanya mendapat cek kosong. Rencana revisi PP 78 atau bahkan pencabutannya, kata Kirnadi, muncul setelah para perwakilan serikat buruh bertemu dengan presiden.

"Revisi PP 78 atau pencabutannya, harus terus dikawal agar perubahannya bisa menguntungkan buruh, bukan sebaliknya. Jangan sampai pertemuan serikat buruh dengan presiden hanya sebatas seremoni," kata Kirnadi.

Terkait ide perumahan bagi kalangan buruh, lanjut Kirnadi, ABY mendorong pemerintah DIY untuk membuat kebijakan perumahan bagi buruh dan pekerja. Menurutnya, upah buruh di wilayah DIY sangat rendah sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah bagaimana buruh bisa memiliki rumah dengan upah yang murah itu.

Tanpa intervensi dari pemerintah DIY, buruh di Jogja tidak akan mungkin bisa membeli rumah. Buruh akan selamanya menjadi tunawisma. Upah dengan Rp1 juta hingga Rp2 juta, tidak akan bisa membeli rumah. "Dengan upah yang sangat rendah mereka ke bank juga tidak akan mungkin bisa membeli rumah dengan harga murah sekalipun," katanya.

Dengan memberikan subsidi tanahnya atau bentuk insentif lainnya agar buruh bisa memiliki rumah. Jika itu dilakukan, kata Kirnadi, maka tanggungjawab pemrintahan dan negara untuk hadir bisa dilakukan. "Sudah memberikan upah murah maka negara harus memberikan kebijakan lain atas kebutuhan dasar manusia, seperti perumahan, kesehatan dan pendidikan," katanya.

Dijelaskan dia, masih ada sekitar 100.000 buruh yang tidak memiliki rumah di DIY. Jika mereka sudah tidak bekerja, maka hal itu akan berdampak negatif bagi buruh. "Mereka akan tinggal dimana? Memang ada program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tapi gaji minimal Rp3 juta. Di Jogja tidak ada gaji sebesar itu untuk buruh dengan kebijakan UMP minimal Rp1,7 juta," jelas Kirnadi.

Dengan kebutuhan ratusan ribu rumah untuk buruh, kata Kirnadi, pasti negara tidak bisa memenuhi semuanya. Akan tetapi, hal itu bisa dipilih sesuai dengan kondisi dan data di lapangan. "Mereka yang memang tidak bisa mengakses rumah, tidak memiliki rumah itulah yang harus dibantu. Jangan sampai rumah bersubsidi MBR justru dimiliki pekerja yang sudah mapan, bergaji besar. Kalau itu terjadi tidak akan berefek bagi buruh berpenghasilan rendah," katanya.

Selain masalah perumahan, ABY juga meminta pemerintah memperhatikan pendidikan anak-anak buruh. Sebab tidak semua anak-anak buruh memiliki Kartu Indonesia Pintar. Kondisi tersebut tentu saja membuat buruh yang berpenghasilan rendah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. "Datanya itu jelas. Tinggal bagaimana pemerintah bisa memerhatikan masalah itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya

News
| Selasa, 23 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement