Prabowo Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Ini Alasannya
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Warga menutup sinar matahari yang menyinari muka saat matahari bersinar terik di musim kemarau. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA--Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini sudah memasuki awal musim kemarau yang ditandai dengan berkurangnya curah hujan di daerah ini. Hal itu diungkapkan Badan Meteoroligi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jogja.
"Secara umum kondisi iklim di Bulan Mei secara bertahap wilayah DIY diprediksi akan mulai memasuki awal musim kemarau," kata Kepala Kelompok Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Mlati, Etik Setyaningrum, Rabu (8/5/2019).
Etik menyebutkan selama memasuki kemarau, rata-rata curan hujan di DIY dalam kategori menengah hingga rendah. Untuk wilayah Sleman Utara dan Barat, serta Kulon Progo Utara curah hujan mencapai 101-300 mm per bulan.
Sedangkan sebagian besar wilayah DIY lainnya, curah hujan bulanan mencapai kategori rendah 0-100 mm per bulan.
"Kondisi ini terjadi karena secara bertahap wilayah Jogja akan memasuki awal musim kemarau. Kemarau ini secara periodik akan menguat setiap bulannya," kata dia.
Menurut dia, puncak musim kemarau diperkirakan akan terjadi pada Agustus 2019.
Selain itu, berdasarkan hasil pantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jogja rata-rata suhu di DIY berkisar 22-30 derajat celcius. kondisi suhu ini sudah mulai turun nilainya baik minimum maupun maksimumnya dibandingkan dengan rata-rata minggu yang lalu.
"Kami mengimbau masyarakat Jogja mulai mempersiapkan diri seperti menghemat air, dan bagi para petani mulai mempersiapkan pola tanam yang sesuai iklim kemarau agar tidak mengalami gagal panen," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.