Advertisement

Gelar Razia, Produk Kedaluwarsa Ditemukan di Dua Pasar di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 14 Mei 2019 - 17:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gelar Razia, Produk Kedaluwarsa Ditemukan di Dua Pasar di Kulonprogo Petugas tengah mendata produk kedaluwarsa di Pasar Sentolo Lama, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Selasa (14/5/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, SENTOLO--Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo kembali menemukan produk makanan dan minuman kedaluwarsasaat melakukan razia di dua pasar tradisional, yakni Pasar Milir, Kecamatan Pengasih dan Pasar Sentolo lama di Kecamatan Sentolo, Selasa (14/5/2019).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya mengungkapkan di kedua pasar tersebut pihaknya bersama tim gabungan dari instansi Pemkab Kulonprogo menemukan puluhan produk makanan dan minuman kemasan yang telah melewati masa layak konsumsi sejak 2016 hingga akhir 2018 lalu.

Advertisement

Terhadap produk itu, petugas bertindak tegas dengan memusnahkannya di depan kios penjual yang kedapatan menjajakannya. Salah satunya seperti lima minuman bersoda yang isinya dituangkan ke ember, setelah itu dibuang. Cara ini terpaksa dilakukan lantaran si penjual hendak membawa pulang produk. Dikhawatirkan jika dibawa pulang, bisa dijual kembali oleh penjual yang bersangkutan.

"Untuk yang kedaluwarsa langsung kita musnahkan, tadi kami minta langsung penjualnya, tapi karena menolak, petugas yang melakukan sendiri," ucapnya, Selasa.

Selain produk makanan dan minuman kedaluwarsa, petugas juga menemukan beberapa ekot ikan asin berformalin dan obat yang telah melewati batas pakai.

"Kami minta kepada penjual untuk tidak menjual produk seperti ini lagi, karena berbahaya," tutur Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.

Pedagang yang kedapatan menjajakan produk tak layak konsumsi lantas diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika itu dilanggar, maka akan diganjar sanksi administrasi.

Pardini, salah penjual ikan asin berformalin di Pasar Sentolo Lama mengaku tidak tahu jika ikan yang ia jual mengandung bahan berbahaya. Ia mengaku baru mendapatkan ikan tersebut tadi pagi dari seorang sales.

"Kalau tahu ada formalinnya, saya tidak berani jual," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement