Advertisement
Aturan Zonasi PPDB Menunggu Teken Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih menggunakan sistem zonasi wilayah. Saat ini, aturan tinggal menunggu tanda tangan bupati.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Sumarsana mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu aturan terkait PPDB disahkan. "Sekarang posisi sudah diserahkan, tinggal menunggu tanda tangan," ujarnya pada Harian Jogja, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Menurut Sumarsana, setelah ditandatangani menjadi Peraturan Bupati (Perbup), pihaknya akan melakukan sosialisasi pada tiap sekolah agar pelaksanaan PPDB yang menggunakan sistem zonasi tidak menimbulkan persoalan.
Ia menjelaskan, Perbup yang akan disahkan itu relatif sama dengan aturan di tahun lalu. "Hanya pembagian zonasinya saja kami matangkan lagi," ujarnya. Selain juga pembagian zonasi, ia mengatakan, teknis pelaksanaan PPDB yang tetap menggunakan sistem online di tahun ini akan lebih dimatangkan.
Sebelumnya, dalam menyusun aturan tentang PPDB pihaknya menjaring masukan dari berbagai elemen seperti komite sekolah, orang tua siswa, sampai DPRD. Baru setelahnya dilakukan sinkronisasi dengan kabupaten kota lainnya.
Ia berharap, dengan aturan yang akan disahkan tersebut bisa sampai pada masyarakat, dan masyarakat bisa mengetahui terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement
Advertisement