Advertisement
Aturan Zonasi PPDB Menunggu Teken Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih menggunakan sistem zonasi wilayah. Saat ini, aturan tinggal menunggu tanda tangan bupati.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Sumarsana mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu aturan terkait PPDB disahkan. "Sekarang posisi sudah diserahkan, tinggal menunggu tanda tangan," ujarnya pada Harian Jogja, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Menurut Sumarsana, setelah ditandatangani menjadi Peraturan Bupati (Perbup), pihaknya akan melakukan sosialisasi pada tiap sekolah agar pelaksanaan PPDB yang menggunakan sistem zonasi tidak menimbulkan persoalan.
Ia menjelaskan, Perbup yang akan disahkan itu relatif sama dengan aturan di tahun lalu. "Hanya pembagian zonasinya saja kami matangkan lagi," ujarnya. Selain juga pembagian zonasi, ia mengatakan, teknis pelaksanaan PPDB yang tetap menggunakan sistem online di tahun ini akan lebih dimatangkan.
Sebelumnya, dalam menyusun aturan tentang PPDB pihaknya menjaring masukan dari berbagai elemen seperti komite sekolah, orang tua siswa, sampai DPRD. Baru setelahnya dilakukan sinkronisasi dengan kabupaten kota lainnya.
Ia berharap, dengan aturan yang akan disahkan tersebut bisa sampai pada masyarakat, dan masyarakat bisa mengetahui terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dua Grup Sawit Masih Tunggak Rp4,4 Triliun Kasus Korupsi CPO
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
- Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
- Kehadiran Satgas MBG Diklaim Perkuat Koordinasi Lintas OPD
- Perpusda Sleman Ditutup Sementara untuk Renovasi Atap
- Laguna Glagah Mulai Dilirik untuk Destinasi Campervan, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement