Advertisement
Aturan Zonasi PPDB Menunggu Teken Bupati
Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih menggunakan sistem zonasi wilayah. Saat ini, aturan tinggal menunggu tanda tangan bupati.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Sumarsana mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu aturan terkait PPDB disahkan. "Sekarang posisi sudah diserahkan, tinggal menunggu tanda tangan," ujarnya pada Harian Jogja, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Menurut Sumarsana, setelah ditandatangani menjadi Peraturan Bupati (Perbup), pihaknya akan melakukan sosialisasi pada tiap sekolah agar pelaksanaan PPDB yang menggunakan sistem zonasi tidak menimbulkan persoalan.
Ia menjelaskan, Perbup yang akan disahkan itu relatif sama dengan aturan di tahun lalu. "Hanya pembagian zonasinya saja kami matangkan lagi," ujarnya. Selain juga pembagian zonasi, ia mengatakan, teknis pelaksanaan PPDB yang tetap menggunakan sistem online di tahun ini akan lebih dimatangkan.
Sebelumnya, dalam menyusun aturan tentang PPDB pihaknya menjaring masukan dari berbagai elemen seperti komite sekolah, orang tua siswa, sampai DPRD. Baru setelahnya dilakukan sinkronisasi dengan kabupaten kota lainnya.
Ia berharap, dengan aturan yang akan disahkan tersebut bisa sampai pada masyarakat, dan masyarakat bisa mengetahui terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Terungkap, Pembunuhan di Parangtritis Dipicu Sengketa Bisnis Umrah
- Terjangan Hujan Deras, Fasilitas SMPN 2 Kalasan Rusak
- Kinerja Fisik Kulonprogo Tertinggi se-DIY Sepanjang 2025
- BMKG Prediksi Hujan Sedang-Lebat Landa DIY Hingga 4 Februari
- Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
Advertisement
Advertisement



