Advertisement
Paseban Diperluas, Eks Gedung Makodim Bakal Disulap Jadi Taman

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Taman Paseban yang berada di jantung Kabupaten Bantul bakal diperluas. Salah satunya bakal menyentuh gedung bekas markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0729 Bantul.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan selain bakal menyulap bekas gedung Makodim 0729 Bantul, Pemkab juga bakal memanfaatkan lahan kosong yang kini ditempati oleh Bank Mandiri. Perluasan lahan untuk taman itu, kata Isa, bakal direalisasikan Pemkab pada tahun depan. “Langkah awal, kami baru menganggarkan untuk pembebasan lahannya dulu,” kata Isa, saat ditemui di Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Bantul, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Isa menambahkan besaran anggaran untuk pembebasan lahan guna perluasan Taman Paseban adalah sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD 2020 mendatang. “Saya tidak hafal detail lahannya di mana saja. Tetapi yang pasti memang benar, ada lahan yang sekarang disewa Bank Mandiri dan bekas gedung Makodim [0729 Bantul],” ucap dia.
Khusus untuk lahan bekas gedung Makodim 0729 Bantul, kata Isa, Pemkab hanya tinggal mengajukan izin ke Gubernur DIY. Pasalna gedung bekas Makodim 0729 berdiri di atas lahan Sultan Grond (SG) sehingga pemanfaatannya harus seizin Gubernur. “Kami tinggal memperbaharui kekancingannya dari kantor menjadi taman,” ucap Isa.
Taman Paseban diakui Isa jadi salah satu ruang terbuka hijau (RTH) publik yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama saat akhir pekan. Namun sayangnya, kata dia, kondisi taman itu saat ini terlalu sempit. Karena itu, selain memperluas, Pemkab juga terus berupaya mempercantik Taman Paseban. “Tentu saja dengan pertimbangan ketersediaan anggaran,” kata dia.
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul ini mengatakan pelebaran Taman Paseban akan menambah persentase ruang terbuka hijau di Bantul yang masih kurang.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Yohanes Aryanto, mengatakan RTH di Bantul saat ini memang belum mencapai 20% dari total luas wilayah Bantul untuk RTH publik dan 10% RTH privat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan perhitungan pada 2015 lalu, RTH Bantul baru mencapai 13% dari total luas wilayah. "Dalam dua tahun ini 2018-2019 kami harus menggalakkan penghijauan," kata Ariyanto.
DLH belum menghitung kembali sejak 2016 sampai saat ini berapa tambahan RTH. Karena sejak 2017 lalu sudah ada pembangunan RTH di antaranya taman Paseban dan beberaa taman di Jalan Jenderal Sudirman. “Tahun ini anggaran pengadaan RTH khusus dari DLH Rp2 miliar. Lokasi RTH di lima titik di wilayah Bantul Kota, Sewon, Piyungan, dan Kasihan,” kata Yohanes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pendidikan dan Industri Ramah Lingkungan, KA Bandara Raih Penghargaan
- Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
Advertisement
Advertisement