Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mulai menggencarkan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan obat atau bahan berbahaya di jalur wisata, terutama wilayah Bantul selatan.
Sebab, kawasan tersebut dianggap sebagai jalur yang bakal menjadi perlintasan wisatawan seiring sudah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo.
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah mengatakan wilayah Bantul sudah diapit dua bandara besar berkelas internasional. Meski kedua bandara bukan berada di wilayah Bantul, namun operasional kedua bandara tersebut akan berdampak bagi Bantul sebagai daerah yang dilewati wisatawan, bahkan menjadi tujuan wisatawan berlibur. Pada sisi lain, Kulonprogo sendiri sampai saat ini belum memiliki BNNK.
“Menjadi kekhawatiran bagi kami, tapi semoga dengan bantuan banyak pihak bantul terhindar dari peredaran narkoba,” kata Arfin, dalam jumpa pers di kantor BNNK Bantul, Jalan Bantul, KM 9, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Jumat (24/5).
Arfin mengatakan upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di jalur wisata adalah dengan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar jalur wisata tersebut. Di antaranya pengenalan jenis-jenis narkoba, kategori peyalahguna, pecandu, hingga korban penyalahgunaan narkoba, serta pola peredarannya.
Selain itu kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga akan dilakukan. Tidak hanya masyarakat, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diajak bekerja sama seperti gelar razia dan pemeriksaan urine di jalur wisata.
Menurut dia, sejauh ini kawasan wisata menjadi daerah rawan kedua peredaran narkoba di Bantul setelah wilayah perbatasan seperti Banguntapan, Sewon, dan Kasihan. Kasus peredaran Narkoba di Bantul berdasarkan catatan Polda DIY, kata Arfin, pada 2017 lalu sebanyak 86 kasus dengan jumlah tersangka 86 orang. Sementara data 2018 sebanyak 78 kasus dengan jumlah tersangka 80 orang, “Rata-rata usia 20-24 tahun menempati urutan pertama dan usia 25-30 tahun urutan kedua,” papar Arfin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pendaki di Bukit Savana Dandaun, kaki Gunung Rinjani, meninggal dunia akibat hipotermia setelah dievakuasi tim SAR gabungan.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.