Advertisement

BNNK Bantul Waspadai Peredaran Narkoba di Objek Wisata

Ujang Hasanudin
Sabtu, 25 Mei 2019 - 21:07 WIB
Nina Atmasari
BNNK Bantul Waspadai Peredaran Narkoba di Objek Wisata Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mulai menggencarkan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan obat atau bahan berbahaya di jalur wisata, terutama wilayah Bantul selatan.

Sebab, kawasan tersebut dianggap sebagai jalur yang bakal menjadi perlintasan wisatawan seiring sudah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo.

Advertisement

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah mengatakan wilayah Bantul sudah diapit dua bandara besar berkelas internasional. Meski kedua bandara bukan berada di wilayah Bantul, namun operasional kedua bandara tersebut akan berdampak bagi Bantul sebagai daerah yang dilewati wisatawan, bahkan menjadi tujuan wisatawan berlibur. Pada sisi lain, Kulonprogo sendiri sampai saat ini belum memiliki BNNK.

“Menjadi kekhawatiran bagi kami, tapi semoga dengan bantuan banyak pihak bantul terhindar dari peredaran narkoba,” kata Arfin, dalam jumpa pers di kantor BNNK Bantul, Jalan Bantul, KM 9, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Jumat (24/5).

Arfin mengatakan upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di jalur wisata adalah dengan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar jalur wisata tersebut. Di antaranya pengenalan jenis-jenis narkoba, kategori peyalahguna, pecandu, hingga korban penyalahgunaan narkoba, serta pola peredarannya.

Selain itu kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga akan dilakukan. Tidak hanya masyarakat, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diajak bekerja sama seperti gelar razia dan pemeriksaan urine di jalur wisata.

Menurut dia, sejauh ini kawasan wisata menjadi daerah rawan kedua peredaran narkoba di Bantul setelah wilayah perbatasan seperti Banguntapan, Sewon, dan Kasihan. Kasus peredaran Narkoba di Bantul berdasarkan catatan Polda DIY, kata Arfin, pada 2017 lalu sebanyak 86 kasus dengan jumlah tersangka 86 orang. Sementara data 2018 sebanyak 78 kasus dengan jumlah tersangka 80 orang, “Rata-rata usia 20-24 tahun menempati urutan pertama dan usia 25-30 tahun urutan kedua,” papar Arfin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement