Advertisement
BNNK Bantul Waspadai Peredaran Narkoba di Objek Wisata
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mulai menggencarkan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan obat atau bahan berbahaya di jalur wisata, terutama wilayah Bantul selatan.
Sebab, kawasan tersebut dianggap sebagai jalur yang bakal menjadi perlintasan wisatawan seiring sudah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo.
Advertisement
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah mengatakan wilayah Bantul sudah diapit dua bandara besar berkelas internasional. Meski kedua bandara bukan berada di wilayah Bantul, namun operasional kedua bandara tersebut akan berdampak bagi Bantul sebagai daerah yang dilewati wisatawan, bahkan menjadi tujuan wisatawan berlibur. Pada sisi lain, Kulonprogo sendiri sampai saat ini belum memiliki BNNK.
“Menjadi kekhawatiran bagi kami, tapi semoga dengan bantuan banyak pihak bantul terhindar dari peredaran narkoba,” kata Arfin, dalam jumpa pers di kantor BNNK Bantul, Jalan Bantul, KM 9, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Jumat (24/5).
BACA JUGA
Arfin mengatakan upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di jalur wisata adalah dengan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar jalur wisata tersebut. Di antaranya pengenalan jenis-jenis narkoba, kategori peyalahguna, pecandu, hingga korban penyalahgunaan narkoba, serta pola peredarannya.
Selain itu kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga akan dilakukan. Tidak hanya masyarakat, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diajak bekerja sama seperti gelar razia dan pemeriksaan urine di jalur wisata.
Menurut dia, sejauh ini kawasan wisata menjadi daerah rawan kedua peredaran narkoba di Bantul setelah wilayah perbatasan seperti Banguntapan, Sewon, dan Kasihan. Kasus peredaran Narkoba di Bantul berdasarkan catatan Polda DIY, kata Arfin, pada 2017 lalu sebanyak 86 kasus dengan jumlah tersangka 86 orang. Sementara data 2018 sebanyak 78 kasus dengan jumlah tersangka 80 orang, “Rata-rata usia 20-24 tahun menempati urutan pertama dan usia 25-30 tahun urutan kedua,” papar Arfin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Penumpang Dialihkan Naik Bus
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terlengkap, Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Bupati Gunungkidul Ajak Warga untuk Aktif Dalam Mitigasi Kebencanaan
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Sabtu Ini 25 Oktober 2025
- Terbaru, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



