Advertisement

Puluhan Ribu Bibit Lobster Sitaan Dilepas di Pantai Baron

David Kurniawan
Minggu, 26 Mei 2019 - 21:37 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Puluhan Ribu Bibit Lobster Sitaan Dilepas di Pantai Baron Bayi lobster. - HarianJogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta melepaskan 77.000 benih lobster senilai Rp11,5 miliar di Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Sabtu (25/5/2019). Benih yang dilepas merupakan hasil sitaan barang selundupan yang akan dikirim ke Vietnam.

Kepala BKPIM Yogyakarta, Hafit Rahan, mengatakan puluhan ribu bibit lobster yang dilepas di Pantai Baron berjenis mutiara dan pasir. “Benih ini hasil sitaan Polda Riau beberapa waktu lalu. Rencananya benih itu akan diselundupkan ke Vietnam karena di sana banyak peminatnya,” kata Hafit kepada wartawan, Sabtu.

Advertisement

Menurut dia, pencegahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/2016 tentang Pembatasan Penangkapan Kepiting, Rajungan dan Lobster.  Di dalam aturan ini dilarang menangkap ketiga hewan ini apabila beratnya kurang dari 200 gram.

“Hasil koordinasi dengan BKIPM Riau diputuskan benih-benih ini dilepasliarkan di pantai wilayah DIY, tepatnya di Pantai Baron. Selain itu, pelepasliaran juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya. Hafit berharap, lobster-lobster ini dapat berkembang sehingga keberadaannya tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement