Advertisement
Puluhan Ribu Bibit Lobster Sitaan Dilepas di Pantai Baron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta melepaskan 77.000 benih lobster senilai Rp11,5 miliar di Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Sabtu (25/5/2019). Benih yang dilepas merupakan hasil sitaan barang selundupan yang akan dikirim ke Vietnam.
Kepala BKPIM Yogyakarta, Hafit Rahan, mengatakan puluhan ribu bibit lobster yang dilepas di Pantai Baron berjenis mutiara dan pasir. “Benih ini hasil sitaan Polda Riau beberapa waktu lalu. Rencananya benih itu akan diselundupkan ke Vietnam karena di sana banyak peminatnya,” kata Hafit kepada wartawan, Sabtu.
Advertisement
Menurut dia, pencegahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/2016 tentang Pembatasan Penangkapan Kepiting, Rajungan dan Lobster. Di dalam aturan ini dilarang menangkap ketiga hewan ini apabila beratnya kurang dari 200 gram.
“Hasil koordinasi dengan BKIPM Riau diputuskan benih-benih ini dilepasliarkan di pantai wilayah DIY, tepatnya di Pantai Baron. Selain itu, pelepasliaran juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya. Hafit berharap, lobster-lobster ini dapat berkembang sehingga keberadaannya tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement