Advertisement
PPDB 2019: Balai Dikmen Gunungkidul Buka Posko Pelayanan
Petugas Balai Dikmen Kota Jogja (kanan) memverifikasi data pemohon SKTM, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Sunartono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul membuka posko pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Posko dibuka selama tiga hari mulai Senin (27/5/2019) sampai besok Rabu (29/5/2019).
Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin, mengatakan posko dibuka untuk melayani rekomendasi bagi wali murid pemilik surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang mendaftar lewat jalur zonasi. "Kami hanya memberi rekomendasi untuk mendaftarkan ke SMA atau SMK berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial [Dinsos] Gunungkidul," ucap Sangkin, Senin.
Advertisement
Sangkin menjelaskan yang mencari rekomendasi adalah murid yang berada di sekitar lokasi zonasi sekolah. Selebihnya, sistem yang menentukan siswa tersebut sesuai hasil nilai ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Dikatakan Sangkin, kuota untuk pemegang SKTM untuk mendaftar SMA/SMK sebesar 20% dari daya tampung setiap sekolah. "Misalnya SMA Negeri 1 Wonosari daya tampungnya 250 siswa, maka kuota untuk pemegang SKTM sebesar 20% dari daya tampung atau sekitar 50 orang siswa," kata dia.
BACA JUGA
Ia menyebutkan sistem zonasi terbagi menjadi empat jenis zonasi yaitu zonasi 1,2,3, dan 4. Zonasi 3 adalah kelurahan atau desa di wilayah DIY atau perbatasan dengan provinsi Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan Pemda DIY yang tidak termasuk ke dalam zonasi 1 dan 2. Sedangkan zonasi 4 ialah kelurahan/desa di luar DIY yang tidak ada hubungan kerja sama. "Zonasi satu dan dua yang ada di Gunungkidul jumlah sekolahnya berbeda tiap kecamatan tergantung kondisi wilayahnya," katanya.
Salah seorang pemegang SKTM asal Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Sujiyah, berniat mendaftarkan putranya ke SMK Negeri 1 Ponjong. Sebelumnya ia sudah mendapat SKTM dari Dinsos Gunungkidul. "Kemarin saat mengurus SKTM saya membawa syarat-syaratnya seperti foto kopi KTP, kartu keluarga [KK], akta kelahiran, dan kartu keluarga sejahtera [KKS]," ujar Sujiyah. Setelah menunjukkan SKTM ia mendapat nomor rekomendasi untuk mendaftar ke SMK. "Pendaftarannya mulai 24 sampai 26 Juni 2019," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Daerah di Jatim yang Mengalami Kenaikan Upah per 1 November
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terjadi Lagi, Puluhan Siswa dari 3 Sekolah di Sleman Keracunan MBG
- Hama Tikus Masih Mengancam Petani Potorono, Khawatir Gagal Panen
- Warga Bantul Curhat Soal Keamanan, Polda DIY Siap Tindaklanjuti
- Kulonprogo Butuh Tambahan Pos Damkar
- Polisi Selidiki Kasus Siswa SD Tenggelam Saat Pramuka di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



