Advertisement

PPDB 2019: Balai Dikmen Gunungkidul Buka Posko Pelayanan

Rahmat Jiwandono
Senin, 27 Mei 2019 - 14:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
PPDB 2019: Balai Dikmen Gunungkidul Buka Posko Pelayanan Petugas Balai Dikmen Kota Jogja (kanan) memverifikasi data pemohon SKTM, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul membuka posko pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Posko dibuka selama tiga hari mulai Senin (27/5/2019) sampai besok Rabu (29/5/2019).

Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin, mengatakan posko dibuka untuk melayani rekomendasi bagi wali murid pemilik surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang mendaftar lewat jalur zonasi. "Kami hanya memberi rekomendasi untuk mendaftarkan ke SMA atau SMK berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial [Dinsos] Gunungkidul," ucap Sangkin, Senin.

Advertisement

Sangkin menjelaskan yang mencari rekomendasi adalah murid yang berada di sekitar lokasi zonasi sekolah. Selebihnya, sistem yang menentukan siswa tersebut sesuai hasil nilai ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Dikatakan Sangkin, kuota untuk pemegang SKTM untuk mendaftar SMA/SMK sebesar 20% dari daya tampung setiap sekolah. "Misalnya SMA Negeri 1 Wonosari daya tampungnya 250 siswa, maka kuota untuk pemegang SKTM sebesar 20% dari daya tampung atau sekitar 50 orang siswa," kata dia.

Ia menyebutkan sistem zonasi terbagi menjadi empat jenis zonasi yaitu zonasi 1,2,3, dan 4. Zonasi 3 adalah kelurahan atau desa di wilayah DIY atau perbatasan dengan provinsi Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan Pemda DIY yang tidak termasuk ke dalam zonasi 1 dan 2. Sedangkan zonasi 4 ialah kelurahan/desa di luar DIY yang tidak ada hubungan kerja sama. "Zonasi satu dan dua yang ada di Gunungkidul jumlah sekolahnya berbeda tiap kecamatan tergantung kondisi wilayahnya," katanya.

Salah seorang pemegang SKTM asal Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Sujiyah, berniat mendaftarkan putranya ke SMK Negeri 1 Ponjong. Sebelumnya ia sudah mendapat SKTM dari Dinsos Gunungkidul. "Kemarin saat mengurus SKTM saya membawa syarat-syaratnya seperti foto kopi KTP, kartu keluarga [KK], akta kelahiran, dan kartu keluarga sejahtera [KKS]," ujar Sujiyah. Setelah menunjukkan SKTM ia mendapat nomor rekomendasi untuk mendaftar ke SMK. "Pendaftarannya mulai 24 sampai 26 Juni 2019," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement