Advertisement
Fopri : Daftar PPDB Jalur KMS, Berangkat Pakai NMAX dan Bawa Ponsel Mahal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP telah memasuki tahap verifikasi pendaftaran, yakni mulai Senin (1/7/2019) hingga Rabu (3/7/2019). Selain verifikasi, pendaftaran online jalur zona mutu, luar zonasi dan keluarga tidak mampu masih berlangsung sejak Jumat (28/6/2019) sampai Rabu (3/7/2019).
Mengawal jalannya pendaftaran, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja melakukan pemantauan di sejumlah SMP, Senin (1/7/2019). Kepala Forpi Kota Jogja, Baharudin Kamba, mengatakan fokus pantauan pada pendaftar jalur keluarga tidak mampu.
Advertisement
Di SMP N 4 Jogja, ia menuturkan proses verifikasi dan pendaftaran berjalan lancar. Hanya saja ia menemukan sejumlah keganjilan seperti orang tua bersama calon siswa datang menggunakan sepeda motor N-Max, padahal masuk jalur keluarga miskin.
Di SMP N 15 Jogja, pihaknya menemukan sejumlah calon siswa yang membawa ponsel dengan seri yang tergolong mahal. “Untuk memastikan apakah mereka pemegang KMS [Keluarga Menuju Sejahtera] kami menghampiri danternyata benar pemegang kartu KMS,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Kamba mengatakan akan menyampaikannya ke Walikota Jogja untuk dilanjutkan pada Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait. “Artinya agar bisa ada perbaikan dalam pendataan penerima kartu KMS pada tahun yang akan datang,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus seperti ini sudah sering ditemui di tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kesalahan ada pada verifikator, yang terkadang tidak mendatangi langsung rumah warga, tapi hanya bertanya kepada Ketua RT setempat.
Meski demikian, temuan yang ia laporkan tidak akan mengubah hasil PPDB saat ini, melainkan hanya akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbaiki sistem ke depan.
Menanggapi hal ini, Kabid PTK DSIP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Sri Budiarti, mengatakan salah satu syarat calon siswa jalur keluarga tidak mampu memang dengan kartu KMS, selain persyaratan lainnya seperti KK, ijazah, dan surat kelulusan dari sekolah.
Adapun kasus seperti yang dilaporkan Forpi Kota Jogja, menurutnya Disdik Kota Jogja hanya sebagai pengguna program KMS, bukan yang bertanggungjawab jika terjadi kesalahan sasaran. “Kalau untuk mengeluarkan kartu KMS itu kan wewenangnya Dinas Sosial,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement