Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, JOGJA--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP telah memasuki tahap verifikasi pendaftaran, yakni mulai Senin (1/7/2019) hingga Rabu (3/7/2019). Selain verifikasi, pendaftaran online jalur zona mutu, luar zonasi dan keluarga tidak mampu masih berlangsung sejak Jumat (28/6/2019) sampai Rabu (3/7/2019).
Mengawal jalannya pendaftaran, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja melakukan pemantauan di sejumlah SMP, Senin (1/7/2019). Kepala Forpi Kota Jogja, Baharudin Kamba, mengatakan fokus pantauan pada pendaftar jalur keluarga tidak mampu.
Di SMP N 4 Jogja, ia menuturkan proses verifikasi dan pendaftaran berjalan lancar. Hanya saja ia menemukan sejumlah keganjilan seperti orang tua bersama calon siswa datang menggunakan sepeda motor N-Max, padahal masuk jalur keluarga miskin.
Di SMP N 15 Jogja, pihaknya menemukan sejumlah calon siswa yang membawa ponsel dengan seri yang tergolong mahal. “Untuk memastikan apakah mereka pemegang KMS [Keluarga Menuju Sejahtera] kami menghampiri danternyata benar pemegang kartu KMS,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Kamba mengatakan akan menyampaikannya ke Walikota Jogja untuk dilanjutkan pada Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait. “Artinya agar bisa ada perbaikan dalam pendataan penerima kartu KMS pada tahun yang akan datang,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus seperti ini sudah sering ditemui di tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kesalahan ada pada verifikator, yang terkadang tidak mendatangi langsung rumah warga, tapi hanya bertanya kepada Ketua RT setempat.
Meski demikian, temuan yang ia laporkan tidak akan mengubah hasil PPDB saat ini, melainkan hanya akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbaiki sistem ke depan.
Menanggapi hal ini, Kabid PTK DSIP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Sri Budiarti, mengatakan salah satu syarat calon siswa jalur keluarga tidak mampu memang dengan kartu KMS, selain persyaratan lainnya seperti KK, ijazah, dan surat kelulusan dari sekolah.
Adapun kasus seperti yang dilaporkan Forpi Kota Jogja, menurutnya Disdik Kota Jogja hanya sebagai pengguna program KMS, bukan yang bertanggungjawab jika terjadi kesalahan sasaran. “Kalau untuk mengeluarkan kartu KMS itu kan wewenangnya Dinas Sosial,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.