Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi. /Hengky Irawan
Harianjogja.com, JOGJA--Polsek Gondomanan Kota Jogja mengungkap pencurian yang terjadi di Masjid Gede Kauman pada Minggu (30/6/2019) lalu. Pelaku yang berinisial F, 35, berhasil ditangkap polisi satu hari setelahnya, Senin (1/6/2019) di Alun-Alun Utara Jogja, saat pelaku sedang berjualan mainan.
Kapolsek Gondomanan, AKBP I Nengah Lotama melalui Humas Polsek Gondomanan, Jumat (5/7/2019) mengatakan barang yang dicuri berupa tas punggung yang berisi netbook warna hitam, powerbank, lima flashdisk, buku kedokteran, dokumen skripsi, sweater warna biru dan kunci beserta STNK motor Honda Beat, yang diperkirakan total senilai Rp3 juta.
Kejadian yang terekam kamera CCTV itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban yang bernama Andika Dwi Cahya, seorang dokter beralamat Kebumen, sedang solat asar dan menempati urutan paling belakang.
Tas korban saat itu ditaruh di belakang tempatnya solat. Melihat kesempatan itu lah pelaku beraksi menggondol tas korban. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Gondomanan, dan ditelusuri lah ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV.
F merupakan buruh serabutan asal Mungkid, Magelang. Polisi menengarai F sudah kerap melancarkan aksinya di tempat yang berbeda-beda. “Sehari-hari pelaku adalah buruh serabutan, pekerjaannya tidak menentu,” katanya.
Saat ini F sudah diamankan di Rutan Polsek Gondomanan, menunggu penyelidikan selesai untuk kemudian disidangkan. Pelaku disangkakan melakukan pencurian yang melanggar Undang-Undang 362 dengan ancaman hukuman lima tahun.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada saat di masjid dan membawa barang berharga. “Kalau ada penitipan barang ya sebaiknya dititipkan, dari masjid juga sebaiknya pasang CCTV agar memudahkan penyelidikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.