Advertisement

Warga Terdampak JJLS di Kecamatan Rongkop Tunggu Kejelasan Aset

Rahmat Jiwandono
Minggu, 07 Juli 2019 - 20:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Warga Terdampak JJLS di Kecamatan Rongkop Tunggu Kejelasan Aset Proyek JJLS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kecamatan Rongkop sampai saat ini masih menunggu kejelasan aset yang ada di atas tanah yang dibebaskan. Pembangunan JJLS di Lot-5 yakni ruas Jerukwudel-Baron-Duwet sepanjang 10,60 kilometer.

Rencananya, pembangunan JJLS tersebut memakan waktu konstruksi sekitar 30 bulan dengan anggaran Rp282,4 miliar. Untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan PT Brantas Abipraya dan PT Aneka Dharma Persada.

Advertisement

Seorang warga terdampak, Bekti Wibowo Suptinarso, mengatakan pembebasan tanah sudah dilakukan pada 2015. Ia menyatakan kejelasan yang ditunggu warga ialah setelah menerima uang pembangunan JJLS, pembagian aset yang ada di atas tanah akan seperti apa. "Setelah itu apakah ada pembagian aset," ucap Bekti, Minggu (7/7/2019).

Dia menyatakan aset yang diserahkan kepada masyarakat meliputi kayu dan rumah. Saat ini aset tersebut masih berada di tanah yang telah dibebaskan dan berstatus tanah milik negara. "Kami menunggu kejelasan kapan pembongkaran rumah dilakukan, sehingga bisa siap-siap," ujarnya.

Menurutnya, warga sudah berkonsultasi dengan panitia pelaksana jalan nasional di Kota Jogja. Dalam pertemuan itu, warga diberi desain rencana pembangunan jalan yang melintasi wilayah Rongkop. "Tetapi desain tersebut belum final," katanya.

Bekti menambahkan, sesuai rencana pembangunan JJLS segmen lima atau Lot-5 nantinya bakal selebar 40 meter. Namun pada awal 2018 ada informasi dari Kepala Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, yang menyatakan bakal ada pelebaran jalan lagi. Informasi itu diperoleh setelag ada pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul. "Rencana pelebaran masih lama yakni pada 2021, JJLS bakal dibuat menjadi empat lajur sehingga butuh perluasan lahan," kata dia.

Warga terdampak lainnya, Supomo, mengatakan ingin mendapat sosialisasi yang lebih jelas soal pembangunan JJLS, termasuk soal aset yang ada di atas tanah yang telah dibebaskan. Ia berharap ada kejelasan dari Pemkab Gunungkidul terkait dengan proyek tersebut. "Kami sudah menerima uang ganti rugi tanah, oleh karena itu kami perlu menanyakan status kepemilikan pohon yang menjadi aset kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement