Advertisement
Ini Kata Warga Bantul soal Penolakan Rumah Warga Dijadikan Gereja
Rumah Sitorus yang berada di Desa Argorejo Kecamatan Sedayu Bantul yang menimbulkan sengketa. - Suara.com/Putu Ayu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Sedayu, Bantul, memprotes rumah yang ditempati Pendeta Tigor Yunus Sitorus menjadi rumah ibadah.
Sementara Sitorus mengaku tidak ada yang salah, bahkan rumah ibadah yang dibangun tersebut sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atas nama Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu.
Advertisement
Hanif Suprapto, salah satu warga penolak adanya rumah ibadah Gereja Pantekosta Indonesia tersebut mengatakan keberatan warga karena sejak awal kesepakatannya rumah yang ditempati Sitorus adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah ibadah. Ia juga menuding IMB yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bantul cacat karena warga tidak dimintai persetujuan.
Bahkan ia mengaku sudah mengecek sendiri ke desa dan kecamatan bahwa rumah Sitorus izinnya untuk tempat tinggal.
BACA JUGA
Hanif mengaku warga merasa dikhianati. “Penolakan kami berdasarkan aspirasi warga. Kami taat hukum. Syarat pendirian ibadah harus ada jemaah. Kami tak berdasarkan emosi, tapi ada dasar,” kata Hanif, Selasa (9/72019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
- Besok Masuk Kerja ASN Bantul Diminta Tancap Gas Meski WFA
- Stok Pangan di Jogja Melimpah Saat Permintaan Lebaran Naik
- Puncak Arus Balik Penumpang Kereta di Jogja Tembus Puluhan Ribu
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
Advertisement
Advertisement








