Advertisement
Dukungan Dana Desa terhadap Kasus Stunting Kurang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sleman masih belum cukup memfasilitasi penanggulangan masalah gejala tinggi tubuh kurang atau stunting di Bumi Sembada.
Padahal tahun ini Kabupaten Sleman mendapatkan kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp99 miliar. Dana itu didistribusikan kepada 86 desa se-Sleman. Jika dikalkulasikan, masing-masing desa menerima alokasi Dana Desa rerata Rp1 miliar.
Advertisement
Pendamping Desa Kabupaten Sleman Haryo Yudanto mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini adalah Dinas Keseahatan (Dinkes) Sleman agar Gerakan Ayo Menimbang dan Atasi Stunting (Gambang Stunting) lebih disosialisasikan ke masyarakat. Salah satu caranya dengan mengumpulkan seluruh kepala desa. "Kalau penggunaan Dana Desa tidak dikawal bersama-sama, dikhawatirkan semua dana akan lari ke bidang infrastruktur," kata Haryo, Selasa (9/7/2019).
Berdasarkan data pemantauan status gizi tahun lalu ada 11% anak balita di Sleman yang mengalami stunting. Hal tersebut membuktikan permasalahan kekurangan gizi kronis masih dijumpai di Bumi Sembada.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo, mengatakan angka itu sedikit turun ketimbang jumlah penderita stunting pada 2017 yang mencapai 11,6%. "Temuan stunting sifatnya merata di hampir semua wilayah kecamatan," kata Joko Hastaryo, Jumat (5/7).
Menurut Joko dari seluruh kecamatan di Sleman terdapat tiga wilayah yang angka stunting-nya tergolong tinggi yakni Prambanan, Moyudan, dan Seyegan. Di tiga kecamatan itu temuan kasus stunting mencapai 20% dari jumlah anak balita.
Data itu, kata Joko, cukup mencengangkan mengingat Kecamatan Moyudan merupakan daerah lumbung pangan. Tingginya stunting di wilayah itu diprediksi karena manajemen pola asuh yang kurang tepat.
Anggapan Salah
Senada, Wakil Bupati (Wabup) Sleman Sri Muslimatun turut mendorong pemerintah desa agar memanfaatkan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya masing-masing.
Dia mengatakan anggapan laporan pertanggungjawaban anggaran untuk kegiatan yang bersifat nonfisik lebih sulit, harus mulai ditepis. Oleh karena itu perlu adanya pengarahan kepada para kepala desa.
"Sekarang ada peluang, baik lewat dana desa yang penggunaannya tidak hanya untuk infrastruktur namun juga pemberdayaan. Tapi selama ini pemanfaatannya cenderung lebih banyak untuk infrastruktur. Sebagian besar mereka beralasan karena [laporan] pertanggungjawaban kegiatan pemberdayaan lebih sulit," kata Wakil Bupati Sri Muslimatun.
Dia menegaskan perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut menggunakan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan, lebih khusus berkaitan masalah stunting.
Sebagai leading sector, Dinkes harusnya menggandeng instansi lain dalam hal pencegahan dan penanganan stunting. "Stunting wajib diturunkan bahkan kalau bisa, ditiadakan. Sebab stunting sangat mempengaruhi sumber daya manusia terutama usia seribu hari pertama kehidupan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement