Advertisement
Lewat Aplikasi Ini, Dalam Kondisi Darurat Warga Kulonprogo Bisa Minta Tolong Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Polres Kulonprogo mengembangkan aplikasi bernama Alarm Warga (Alwa) Kulonprogo. Lewat aplikasi ini, warga yang sedang dalam keadaan darurat bisa segera mendapat pertolongan.
Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengatakan Alwa Kulonprogo merupakan upaya Polres untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Dia mengklaim baru Polres Kulonprogo yang menyediakan fasilitas seperti ini di DIY.
Advertisement
Di dalam aplikasi ini sejumlah fitur seperti tombol panik, alarm diam, lapor, pusat layanan telepon dan info telah tersedia. Ketika masyarakat sedang dalam keadaan darurat, dan membutuhkan pertolongan, bisa menghubungi polisi menggunakan aplikasi ini.
Nantinya, polisi segera mendatangi lokasi pelapor untuk memberi pertolongan. Ini bisa dilakukan karena aplikasi tersebut memanfaatkan teknologi sistem posisi global dan waktu nyata sehingga lokasi pelapor langsung terdeteksi.
“Jadi, Polres mengusung tagline-nya dua kali klik, bantuan hadir. Aplikasi ini tentu akan memudahkan masyarakat untuk mendapat pertolongan karena sistemnya berlaku 24 jam,” kata Anggara di sela-sela acara peringatan Hari Bhayangkara ke-73 yang dipusatkan di Kantor Polsek Wates, Kecamatan Wates, Rabu (10/7/2019).
Aplikasi ini sebenarnya sudah bisa diakses pengguna ponsel berbasis Android sejak April 2019. Jumlah pengunduh sampai kemarin bahkan lebih dari 1.000 pengguna. Adapun, Polres Kulonprogo belum secara resmi meluncurkan aplikasi tersebut lantaran masih tahap penyempurnaan. Rencananya peluncuran resmi dilakukan dua pekan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement