Advertisement

DPRD Gunungkidul Setuju Pemkab Hibahkan Tanah untuk Bangun Kampus UNY

Rahmat Jiwandono
Minggu, 14 Juli 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
DPRD Gunungkidul Setuju Pemkab Hibahkan Tanah untuk Bangun Kampus UNY Kampus Universitas Negeri Yogyakarta - uny.ac.id

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI—Seluruh fraksi di DPRD Gunungkidul menyetujui usulan Pemkab Gunungkidul menghibahkan tanah untuk pembangunan kampus Universitas negeri Yogyakarta (UNY) di wilayah Gunungkidul. 

Hibah tersebut diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.19/2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan bahwa hibah tanah terkait dengan aset harus ada persetujuan dari Dewan. Sedangkan jika hibah berupa uang besarannya minimal Rp5 miliar.

Advertisement

Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengatakan pertemuan yang melibatkan Dewan, Pemkab dan pihak UNY pada Jumat (12/7/2019) dilakukan untuk memperjelas nota kesepakatan hibah tanah. "Kemarin kami perlu memahami ketentuannya," ucap Demas saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (14/7/2019).

Dalam waktu dekat DPRD Gunungkidul menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyepakati nota kesepakatan. "Secepatnya kami lakukan, mungkin pekan depan," tuturnya.

Dalam hal hibah tanah serta alih fungsi, kata Demas, terdapat di dasar-dasar kesepakatan antara lembaga eksekutif dengan UNY. Kesepakatan pertama lembaga eksekutif dengan UNY tidak melibatkan DPRD Gunungkidul. "Oleh karena itu perlu kami tanyakan," katanya.

Demas menjelaskan untuk membangun kampus UNY di Gunungkidul mensyaratkan tanah tersebut harus dihibahkan. Dalam penggunaan aset daerah perlu persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Luas hibah tanah yang diminta oleh UNY belum bisa terpenuhi semua. "UNY minta luas tanah 10 hektare yang ada di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono, menerangkan tanah hibah yang disiapkan oleh Pemkab seluas 4,6 hektare. Dengan demikian, kepastian pembangunan kampus UNY bisa segera dilakukan. "Setelah ini akan didaftarkan ke Badan Musyawarah [Banmus] DPRD Gunungkidul untuk melaksanakan paripurna pelepasan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement