Advertisement
Kering, Puluhan Telaga di Gunungkidul Jadi Lahan Pertanian
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sedikitnya 27 telaga di Gunungkidul beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Perubahan fungsi terjadi karena sedimentasi yang akut sehingga telaga tak mampu lagi menampung air.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menyebutkan jumlah telaga di Gunungkidul ada 460 titik. Namun demikian dari jumlah tersebut tak semuanya berfungsi dengan baik karena ada 27 telaga yang telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian hingga sekolah.
Advertisement
Kepala Seksi Pembangunan Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono, mengatakan keberadaan telaga sangat membantu dalam pengembangan sektor pertanian. Hal ini dikarenakan air di telaga dapat difungsikan untuk pemeliharaan tanaman milik petani. “Kami mendata hingga saat ini ada 460 telaga di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Dia menjelaskan dari ratusan telaga ini tidak semuanya berfungsi dengan baik karena ada 27 telaga kondisinya telah mati. Bahkan oleh warga sekitar telaga yang mati dialihfungsikan untuk kegiatan lain.
Sebagai contoh, kata Sigit, ada satu telaga di Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo yang diubah menjadi sekolahan. Namun dari sekian banyak, alih fungsi banyak yang dijadikan untuk lahan pertanian. “Perubahan didominasi untuk lahan pertanian,” katanya.
Sigit menambahkan perubahan ini terjadi karena telaga sudah tidak berfungsi dengan semestinya. Seharusnya, keberadaan telaga bisa menampung air yang bisa digunakan untuk saluran irigasi saat kemarau. Namun karena adanya pendangkalan telaha tidak berfungsi lagi. “Setelah dangkal dan tak bisa lagi menampung air, lahan bekas telaga banyak digunakan untuk area pertanian warga,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Taufik Amirudin. Menurut dia matinya telaga menjadi persoalan tersendiri karena keberadaannya diharapkan mampu membantu para petani untuk pemeliharaan tanaman pertanian. “Kami mendata dan ada telaga yang sudah tidak berfungsi dan digunakan untuk kegiatan di sektor pertanian,” katanya.
Taufik mengatakan untuk masalah telaga Pemkab tidak memiliki kewenangan karena penanganan berada di Pemda DIY dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). “Setiap tahun ada proses perbaikan telaga, tapi kegiatan tersebut dilakukan oleh BBWSSO,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
Advertisement
Advertisement