Advertisement
Diprediksi 2 Tahun Lagi Penuh, TPA Banyuroto Perlu Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kalangan DPRD Kulonprogo mendesak pemerintah kabupaten untuk segera memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan. Sebagai satu-satunya TPA di Kulonprogo, luasan yang ada sekarang dinilai tidak mencukupi untuk menampung berton-ton sampah dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
"Apalagi dengan adanya bandara, yang nanti disusul munculnya hotel-hotel di Kulonprogo. Saat ini sehari kita bisa sampai 40 ton atau 40 kontainer sampah. Maka dari itu kita dorong agar pemerintah bisa segera melakukan perluasan," kata Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartanto, Rabu (17/9/2019).
Dia mengatakan idealnya luas TPA tersebut 5 hektare. Namun saat ini hanya 2 hektare. Jika tidak segera dikembangkan, dirinya memprediksi TPA Banyuroto akan mengalami overload sampah dalam dua hingga tiga tahun ke depan. "Dua tiga tahun depan bisa penuh. Sehingga perlu ada pengembangan. Bisa lewat pembebasan atau sewa tanah," ujarnya.
Kepala UPT Persampahan, Air limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Toni, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan terkait penambahan luas TPA Banyuroto. Jika usulan ini diterima, luas TPA yang saat ini 2,5 hektare akan ditambah sekitar 1 hektare.
"Kalau perluasan kami sudah usulkan, kemarin ada luasnya sekitar 1 hektar. Nanti monggo pemerintah daerah bisa tindaklanjuti, karena ini kebutuhan bersama," ujarnya.
Perluasan TPA, lanjutnya memang sangat diperlukan seiring beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) atau Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Pasalnya, dalam sehari, bandara tersebut menyumbang 24 ton sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh tiga truk yang masing-masing membawa delapan ton sampah hilir mudik ke TPA.
Kondisi ini menyebabkan peningkatan jumlah sampah yang masuk ke TPA Banyuroto. Jika sebelum ada bandara berkisar 70 sampai 90 ton per hari, kini naik hingga mencapai 120 ton per hari. Sementara kapasitas maksimal TPA ini 5.500 meter kubik sampah.
Dia mengungkapan, keberadaan sampah bandara turut mengurangi masa layak pakai TPA Banyuroto yang awalnya sampai 2023, sekarang diprediksi hanya mampu menampung sampah, maksimal sampai 2021-2022.
Untuk menanggulangi masalah sampah bandara, Pemkab Kulonprogo telah mewacanakan pembangunan TPST di Desa Plumbon, Kecamatan Temon. TPST yang rencananya akan memiliki luas mencapai tiga hektar itu diproyeksikan menjadi lokasi pembuangan sampah khusus bandara dan Kota Aerotropolis. "Rencananya itu [TPST Plumbon] khusus untuk sampah bandara, dan tidak masuk di sini [TPA Banyuroto]," ujarnya.
Upaya lain yang akan dilakukan dinas agar TPA Banyuroto tetap layak dipakai adalah dengan mengoptimalkan sistem pengolahan sampah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement