Advertisement
Ini Perbedaan Peran Biologis & Peran Gender
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Kamis (11/7/2019). Kegiatan itu bertujuan meningkatkan peran perempuan di desa.
Kepala Seksi Data Informasi Gender dan Kerja Sama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY yang juga sebagai pemateri sosialisasi, Arif Nasiruddin menjelaskan masyarakat harus bisa membedakan terlebih dahulu antara peran biologis jenis kelamin perempuan dan laki-laki dengan peran gender yang sudah dibentuk oleh budaya di masyarakat.
Advertisement
“Secara biologis laki-laki dan perempuan beda. Alat reproduksinya berbeda. Itu bawaan dari lahir. Maka muncul tugas-tugas yang tidak bisa ditukarkan. Kalau gender itu peran-perannya dibentuk budaya, seperti sifat maskulin, galak yang ada di laki-laki dan lemah lembut di perempuan, itu gender, dan peran itu bisa dipertukarkan,” kata Arif pada Kamis (18/7).
Ia menambah pada dasarnya tidak ada masalah dalam peran gender baik laki-laki maupun perempuan yang sudah ada di masyarakat. Namun, perubahan pesat kondisi sosial masyarakat harus disikapi dengan pemahaman gender yang lebih terbuka. Menurutnya, apabila peran itu sudah menjadi pembebalan, maka akan melahirkan diskriminasi gender.
“Kulonprogo perubahannya pesat. Harus siap dengan pandangan-pandangan ke depan terkait gender,” ujar Arif.
Ia mengatakan, apabila sudah ada diskriminasi, maka dikhawatirkan posisi perempuan ada di kelas bawah yang rawan terhadap kekerasan. Maka pihaknya mendorong, agar di desa, perempuan bisa berperan lebih, agar perempuan tidak hanya bekerja di sektor domestik saja.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo Eka Pranyata mengatakan perempuan di desa bisa berperan pada posisi-posisi kelembagaan desa. “Misalnya dalam BPD [Badan Permusyawaratan Desa] atau musyawarah desa. Di dalam unsur masyarakat itu harus ada kelompok perempuan. Kalau musyawarah desa perempuan belum cukup, diusahakan harus tercapai,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya peran perempuan dalam kelembagaan desa, maka aspirasi perempuan juga dapat tersampaikan dan nantinya ada kesetaraan gender antara peran perempuan dan laki-laki. Peran perempuan di desa juga harus ada untuk memberikan keseimbangan.
“Kalau tidak seimbang dan terbiasa di suatu komunitas itu dengan dominasi kaum laki-laki. Kalau kebiasaan bisa jadi diskriminasi,” ujar Eka.
Menurutnya, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan bermula dari adanya dominasi laki-laki. Ia mendorong, agar di desa, perempuan diberi ruang yang sama untuk berperan.
Kepala Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Mardi Santoso mengatakan dengan adanya sosialisasi pada masyarakat Desa Giripurwo diharapkan masyarakat bisa memahami gender dan bisa diterapkan di masyarakat. “Harapannya peran perempuan di desa itu bisa lebih baik lagi,” jelas Mardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement