Advertisement

Ini Perbedaan Peran Biologis & Peran Gender

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 18 Juli 2019 - 21:52 WIB
Budi Cahyana
Ini Perbedaan Peran Biologis & Peran Gender Masyarakat Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo memperhatikan penjelasan dari pemateri dalam sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo pada Kamis (18/7/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar sosialisasi pemahaman gender di Balai Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Kamis (11/7/2019). Kegiatan itu bertujuan meningkatkan peran perempuan di desa.

Kepala Seksi Data Informasi Gender dan Kerja Sama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY yang juga sebagai pemateri sosialisasi, Arif Nasiruddin menjelaskan masyarakat harus bisa membedakan terlebih dahulu antara peran biologis jenis kelamin perempuan dan laki-laki dengan peran gender yang sudah dibentuk oleh budaya di masyarakat.

Advertisement

“Secara biologis laki-laki dan perempuan beda. Alat reproduksinya berbeda. Itu bawaan dari lahir. Maka muncul tugas-tugas yang tidak bisa ditukarkan. Kalau gender itu peran-perannya dibentuk budaya, seperti sifat maskulin, galak yang ada di laki-laki dan lemah lembut di perempuan, itu gender, dan peran itu bisa dipertukarkan,” kata Arif pada Kamis (18/7).

Ia menambah pada dasarnya tidak ada masalah dalam peran gender baik laki-laki maupun perempuan yang sudah ada di masyarakat. Namun, perubahan pesat kondisi sosial masyarakat harus disikapi dengan pemahaman gender yang lebih terbuka. Menurutnya, apabila peran itu sudah menjadi pembebalan, maka akan melahirkan diskriminasi gender.

“Kulonprogo perubahannya pesat. Harus siap dengan pandangan-pandangan ke depan terkait gender,” ujar Arif.

Ia mengatakan, apabila sudah ada diskriminasi, maka dikhawatirkan posisi perempuan ada di kelas bawah yang rawan terhadap kekerasan. Maka pihaknya mendorong, agar di desa, perempuan bisa berperan lebih, agar perempuan tidak hanya bekerja di sektor domestik saja.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo Eka Pranyata mengatakan perempuan di desa bisa berperan pada posisi-posisi kelembagaan desa. “Misalnya dalam BPD [Badan Permusyawaratan Desa] atau musyawarah desa. Di dalam unsur masyarakat itu harus ada kelompok perempuan. Kalau musyawarah desa perempuan belum cukup, diusahakan harus tercapai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya peran perempuan dalam kelembagaan desa, maka aspirasi perempuan juga dapat tersampaikan dan nantinya ada kesetaraan gender antara peran perempuan dan laki-laki. Peran perempuan di desa juga harus ada untuk memberikan keseimbangan.

“Kalau tidak seimbang dan terbiasa di suatu komunitas itu dengan dominasi kaum laki-laki. Kalau kebiasaan bisa jadi diskriminasi,” ujar Eka.

Menurutnya, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan bermula dari adanya dominasi laki-laki. Ia mendorong, agar di desa, perempuan diberi ruang yang sama untuk berperan.

Kepala Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Mardi Santoso mengatakan dengan adanya sosialisasi pada masyarakat Desa Giripurwo diharapkan masyarakat bisa memahami gender dan bisa diterapkan di masyarakat. “Harapannya peran perempuan di desa itu bisa lebih baik lagi,” jelas Mardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement