Advertisement
Pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul Ditunda karena Masalah Ini
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Revisi Perda No.25/2012 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) batal dibahas di tahun ini. Penundaan pembahasan salah satunya karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyati, mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul sudah menyepakati bahwa revisi Perda No.25/2012 masuk dalam program legislasi di 2019. Rancangan ini merupakan raperda inisiatif dari anggota DPRD. Hanya saja seiring perkembangan raperda ini belum bisa dibahas dan ditunda pembahasanannya di tahun depan. “Tidak jadi dibahas tahun ini,” kata Ery kepada Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat pembahasan ditunda hingga tahun depan. Selain pembahasan diprioritaskan untuk raperda usulan dari Bupati, penundaan karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi. “Saat akan dibahas kami diingatkan kalau di provinsi [DPDR DIY] ada pembahasan raperda yang sama. Jadi ini yang menjadi pertimbangan untuk menunda pembahasan,” kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut dia penundaan bukan berarti raperda tidak dibahas. Penundaan bertujuan menyesuaikan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga tidak ada pertentangan di dalam isi peraturan. “Biar tidak ada pertentangan maka pembahasan menunggu selesainya pembahasan di tingkat provinsi. Nanti perda dari provinsi juga menjadi salah satu acuan raperda tentang PPA di tingkat kabupaten,” kata Ery.
Dia memastikan perubahan tentang Perda Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi salah satu program prioritas yang dibahas di 2010. “Untuk saat ini Dewan fokus menyelesaikan sisa prolegda yang belum dibahas. Yang jelas, kami memastikan Raperda PPA dibahas di tahun depan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi, mengaku tidak mempermasalahkan adanya penundaan terkait dengan raperda PPA. Menurut dia hal tersebut tidak mengubah rencana kerja yang dimiliki anggota Dewan. “Kami membahas rancangan yang sudah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement