Alasan Siswa Sekolah Rakyat dari Gunungkidul Belajar di Sleman-Bantul
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Revisi Perda No.25/2012 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) batal dibahas di tahun ini. Penundaan pembahasan salah satunya karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyati, mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul sudah menyepakati bahwa revisi Perda No.25/2012 masuk dalam program legislasi di 2019. Rancangan ini merupakan raperda inisiatif dari anggota DPRD. Hanya saja seiring perkembangan raperda ini belum bisa dibahas dan ditunda pembahasanannya di tahun depan. “Tidak jadi dibahas tahun ini,” kata Ery kepada Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).
Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat pembahasan ditunda hingga tahun depan. Selain pembahasan diprioritaskan untuk raperda usulan dari Bupati, penundaan karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi. “Saat akan dibahas kami diingatkan kalau di provinsi [DPDR DIY] ada pembahasan raperda yang sama. Jadi ini yang menjadi pertimbangan untuk menunda pembahasan,” kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut dia penundaan bukan berarti raperda tidak dibahas. Penundaan bertujuan menyesuaikan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga tidak ada pertentangan di dalam isi peraturan. “Biar tidak ada pertentangan maka pembahasan menunggu selesainya pembahasan di tingkat provinsi. Nanti perda dari provinsi juga menjadi salah satu acuan raperda tentang PPA di tingkat kabupaten,” kata Ery.
Dia memastikan perubahan tentang Perda Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi salah satu program prioritas yang dibahas di 2010. “Untuk saat ini Dewan fokus menyelesaikan sisa prolegda yang belum dibahas. Yang jelas, kami memastikan Raperda PPA dibahas di tahun depan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi, mengaku tidak mempermasalahkan adanya penundaan terkait dengan raperda PPA. Menurut dia hal tersebut tidak mengubah rencana kerja yang dimiliki anggota Dewan. “Kami membahas rancangan yang sudah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.