Advertisement

Pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul Ditunda karena Masalah Ini

David Kurniawan
Minggu, 21 Juli 2019 - 20:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul Ditunda karena Masalah Ini ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Revisi Perda No.25/2012 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) batal dibahas di tahun ini. Penundaan pembahasan salah satunya karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyati, mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul sudah menyepakati bahwa revisi Perda No.25/2012 masuk dalam program legislasi di 2019. Rancangan ini merupakan raperda inisiatif dari anggota DPRD. Hanya saja seiring perkembangan raperda ini belum bisa dibahas dan ditunda pembahasanannya di tahun depan. “Tidak jadi dibahas tahun ini,” kata Ery kepada Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat pembahasan ditunda hingga tahun depan. Selain pembahasan diprioritaskan untuk raperda usulan dari Bupati, penundaan karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi. “Saat akan dibahas kami diingatkan kalau di provinsi [DPDR DIY] ada pembahasan raperda yang sama. Jadi ini yang menjadi pertimbangan untuk menunda pembahasan,” kata politikus Partai Golkar ini.

Menurut dia penundaan bukan berarti raperda tidak dibahas. Penundaan bertujuan menyesuaikan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga tidak ada pertentangan di dalam isi peraturan. “Biar tidak ada pertentangan maka pembahasan menunggu selesainya pembahasan di tingkat provinsi. Nanti perda dari provinsi juga menjadi salah satu acuan raperda tentang PPA di tingkat kabupaten,” kata Ery.

Dia memastikan perubahan tentang Perda Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi salah satu program prioritas yang dibahas di 2010. “Untuk saat ini Dewan fokus menyelesaikan sisa prolegda yang belum dibahas. Yang jelas, kami memastikan Raperda PPA dibahas di tahun depan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi, mengaku tidak mempermasalahkan adanya penundaan terkait dengan raperda PPA. Menurut dia hal tersebut tidak mengubah rencana kerja yang dimiliki anggota Dewan. “Kami membahas rancangan yang sudah ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook

News
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement