PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Bupati Gunungkidul Badingah (kanan) saat panen raya jagung di Desa Getas, Kecamatan Playen, Senin (18/2/2019)./harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul bakal mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil evaluasi menjadi dasar perombakan komposisi dalam OPD.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian, mengatakan evaluasi terkait dengan kinerja OPD merupakan hal yang wajib. Biasanya kegiatan ini dilakukan setiap tahun sekali. “Evaluasi kami lakukan karena dari kegiatan itu terlihat bagaimana kinerja dari masing-masing OPD,” kata arif kepada Harian Jogja, Senin (22/7/2019).
Disinggung mengenai potensi perombakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) yang dinilai terlalu gemuk, Arif belum bisa memastikan karena menunggu evaluasi.
Meski demikian ia berpendapat bahwa perombakan tersebut sangat mungkin dan pelaksanaan disesuaikan dengan nomenklatur dan perumpunan di tingkat Pusat. “Belum bisa dipastikan tapi kemungkinan tersebut tetap ada,” katanya.
Untuk potensi perombakan di OPD Arif mengakui belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia berdalih evaluasi belum dilakukan dan saat ini masih fokus dengan perubahan kecamatan menjadi kapanewon yang disesuaikan dengan urusan keistimewaan di Pemerintah DIY. “Kami fokus ke perubahan kecamatan. Setelah itu kami mulai melakukan evaluasi terhadap OPD,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Dodi Wijaya, mengatakan evaluasi terhadap kinerja OPD sangat penting. Dia menyoroti masalah pendidikan dan olahraga di Gunungkidul yang saat ini belum optimal. “Untuk prestasi belum ada dan masih biasa-biasa saja,” katanya.
Dodi menjelaskan pada saat pembentukan OPD baru sempat mengusulkan agar masalah pendidikan dan olahraga dipisah sehingga tidak dalam satu kelembagaan. Diharapkan dengan pemisahan itu maka upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi olahraga bisa terlihat. “Sayangnya usulan tidak diterima karena urusan pendidikan dan olahraga masih jadi satu,” katanya.
Dia berharap masalah ini bisa dievaluasi sehingga fungusi dari kelembagaan bisa lebih optimal. “Harapan saya pendidikan dan olahraga di Gunungkidul bisa lebih berprestasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Prabowo meminta penanganan bencana cepat dan terpadu. Enam pesawat TNI AU membawa 31 ton logistik ke NTT dan 500 pompa air ke Kalimantan.
Kualitas udara Palembang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla. BMKG mencatat PM2.5 mencapai 69,5 µg/m³.
BMKG mengingatkan gelombang 1,25-2,5 meter di perairan utara RI akibat dampak tidak langsung Siklon Tropis ATSANI.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.