Advertisement
Lahan untuk Kereta Bandara Sudah Dipatok

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Lahan warga terdampak pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Kedundang sampai Yogyakarta International Airport (YIA) sudah dipatok di bulan ini.
Salah satu warga Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Suwarni, mengaku pengukuran dan pematokan tanah dilakukan pada tanahnya yang terdampak di pekan ini. Namun, sampai saat ini dirinya belum menerima kejelasan soal harga ganti rugi.
Advertisement
Dia berharap ada ganti rugi lahan yang saat ini ditempatinya. “Rencananya kalau tidak ada perubahan jadwal, di bulan ini penetapan harga,” katanya, Jumat (26/7). Ganti rugi yang ia inginkan tidak begitu jauh dengan biaya membangun rumahnya dulu dan cukup untuk setidaknya membuat rumah baru lagi.
Suwarni mengaku tidak menolak rencana pembangunan jalur kereta tersebut tetapi hanya ingin ganti rugi yang sesuai. Pembangunan jalur kereta tersebut membuat rumah dan pekarangan rumahnya terkena dampak.
Kepala Desa Kaligintung Harjono menuturkan dampak pembangunan jalur rel kereta akan membuat 11 rumah dan 140 bidang tanah di Kaligintung terdampak. Tidak hanya itu, tanah kas desa pun terdampak dengan luasan 618 meter.
“Rata-rata warga tidak menolak. Warga hanya menginginkan nilai ganti rugi dari pembebasan lahan itu nantinya tidak terlalu rendah karena sebagian besar lahan warga masuk lahan produktif,” katanya. Di Siwates, jalur kereta juga berdampak pada lahan yang sebelumnya akan dibangun rumah sakit.
Luasan tanah wakaf terdampak yang dikelola Nahdlatul Ulama (NU) Kulonprogo untuk rumah sakit itu ada sekitar 500 meter persegi. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo, Wasiludin, menegaskan sudah dari tahun lalu pihaknya diberi tahu PT KAI, tanah wakaf yang akan dijadikan rumah sakit itu terkena dampak pembangunan jalur kereta api.
Apabila nanti rumah sakit tidak memungkinkan untuk beroperasi karena dampak pembangunan jalur kereta api, maka lebih baik semua lahan yang akan dijadikan rumah sakit seluas 3.500 meter persegi itu dibeli dari sekarang agar pihaknya bisa mencari lahan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement