Advertisement

Lahan untuk Kereta Bandara Sudah Dipatok

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 26 Juli 2019 - 22:57 WIB
Budi Cahyana
Lahan untuk Kereta Bandara Sudah Dipatok Kondisi Stasiun Kedundang, Temon - JIBI/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Lahan warga terdampak pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Kedundang sampai Yogyakarta International Airport (YIA) sudah dipatok di bulan ini.

Salah satu warga Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Suwarni, mengaku pengukuran dan pematokan tanah dilakukan pada tanahnya yang terdampak di pekan ini. Namun, sampai saat ini dirinya belum menerima kejelasan soal harga ganti rugi.

Advertisement

Dia berharap ada ganti rugi lahan yang saat ini ditempatinya. “Rencananya kalau tidak ada perubahan jadwal, di bulan ini penetapan harga,” katanya, Jumat (26/7). Ganti rugi yang ia inginkan tidak begitu jauh dengan biaya membangun rumahnya dulu dan cukup untuk setidaknya membuat rumah baru lagi.

Suwarni mengaku tidak menolak rencana pembangunan jalur kereta tersebut tetapi hanya ingin ganti rugi yang sesuai. Pembangunan jalur kereta tersebut membuat rumah dan pekarangan rumahnya terkena dampak.

Kepala Desa Kaligintung Harjono menuturkan dampak pembangunan jalur rel kereta akan membuat 11 rumah dan 140 bidang tanah di Kaligintung terdampak. Tidak hanya itu, tanah kas desa pun terdampak dengan luasan 618 meter.

“Rata-rata warga tidak menolak. Warga hanya menginginkan nilai ganti rugi dari pembebasan lahan itu nantinya tidak terlalu rendah karena sebagian besar lahan warga masuk lahan produktif,” katanya. Di Siwates, jalur kereta juga berdampak pada lahan yang sebelumnya akan dibangun rumah sakit.

Luasan tanah wakaf terdampak yang dikelola Nahdlatul Ulama (NU) Kulonprogo untuk rumah sakit itu ada sekitar 500 meter persegi. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo, Wasiludin, menegaskan sudah dari tahun lalu pihaknya diberi tahu PT KAI, tanah wakaf yang akan dijadikan rumah sakit itu terkena dampak pembangunan jalur kereta api.

Apabila nanti rumah sakit tidak memungkinkan untuk beroperasi karena dampak pembangunan jalur kereta api, maka lebih baik semua lahan yang akan dijadikan rumah sakit seluas 3.500 meter persegi itu dibeli dari sekarang agar pihaknya bisa mencari lahan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement