Advertisement
Gelombang Tinggi, Pengunjung Parangtritis Diimbau Tak Mandi di Laut

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Komandan SAR Pantai Parangtritis, Ali Joko Susanto menyatakan selama beberapa terakhir gelombang di Parangtritis mengalami pasang mencapai empat hingga lima meter. Gelombang di atas empat meter itu sering terjadi pada pagi dan sore hari.
“Jadi ombak pasangnya itu datang ketika pagi hari kisaran pukul 09.00 WIB, kadang mencapai shelter pengamanan [shelter SAR Paris], tetapi untuk pasang surutnya masih normal. Biasanya juga sore pukul 17.00 WIB ombak pasangnya datang lagi,” katanya Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh faktor angin kencang kencang beberapa hari di kawasan pantai Parangtritis. “Mungkin gara-gara faktor angin ya makanya gelombangnya meningkat, tapi kami selalu lakukan patroli agar untuk melakukan penjagaan kepada pengunjung,” ujarnya.
Ia juga menambahkan gelombang pasang tersebut tidak terlalu berpengaruh kepada jumlah pengunjung yang datang, untuk hari ini Ali mengatakan jumlah pengunjung yang datang masih terhitung sedikit lantaran bukan hari libur.
“Untuk hari ini ya sepi karena bukan hari libur, biasanya kalau Sabtu atau Minggu pasti ramai. Menanggapi soal gelombang pasang yang mencapai 10 meter dari bibir pantai, kami imbau para pengunjung untuk tidak mandi atau main air terlalu ke tengah. Kami khawatir jika ada korban tenggelam lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement