Advertisement

DPR Soroti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di DIY yang Mandek

Abdul Hamied Razak
Selasa, 30 Juli 2019 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
DPR Soroti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di DIY yang Mandek Era energi terbarukan dimulai. PLTB Sidrap merupakan gebrakan energi terbarukan di Indonesia. - Ist/dok KESDM

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang mandek mendapat perhatian serius dari Komisi VII DPR RI. Mereka berharap ada solusi agar pengelolaan energi baru dan terbarukan tersebut bisa berjalan optimal.

Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam mengatakan pertumbuhan ekonomi DIY satu sisi cukup tinggi. Tingginya pertumbuhan ekonomi di DIY pada triwulan I/2019 tercatat sebesar 7,50%. Jauh di atas pertumbuhan rata-rata ekonomi nasional 5,1%. "Pertumbuhan ini didorong oleh beroperasinya bandara YIA dan proyek lainnya," kata Ridwan, Selasa (30/7/2019).

Advertisement

Menurut Ridwan, pertumbuhan ekonomi tersebut harus ditopang dengan infrastruktur yang baik. Termasuk kebutuhan energi. Dia menyebutkan, perkembangan pengelolaan energi baru dan terbarukan di DIY sangat baik. Jogja memiliki banyak lokasi yang menjadi perintis dalam pemanfaatan energi terbarukan. Pasar Buah Gamping, misalnya, sejak lima tahun yang lalu telah memanfaatkan sampah buah busuk menjadi energi listrik dengan teknologi yang diadopsi dari Swedia.

"Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Pantai Baru di selatan juga dibangun PLTB untuk memenuhi kebutuhan pabrik es bagi nelayan. Cuma operasional proyek tersebut sampai saat masih tertunda," katanya.

Tertundanya PLTB, kata Ridwan, disebabkan adanya perubahan aturan di mana nilai ekonomisnya sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. "Tertunda karena perubahan peraturan di mana dulu sekian, saat ini turun, secara ekonomi tidak masuk. Investor rugi sehingga perlu ada evaluasi dan solusi agar yang dirintis bisa berjalan," katanya.

Ridwan menawarkan, harus ada subsidi dari pemerintah agar PLTB bisa beroperasi. Hanya saja, pemberian subsidi yang dilakukan tidak harus berupa dana. Bisa berbentuk pengadaan tanah. "Mungkin tanahnya mahal, apa tanah bisa disediakan oleh Pemda. Bisa juga pengurangan pajak bagi investor yang masuk," katanya.

Dia berharap agar Pemda DIY dan Pemerintah Pusat duduk bersama dengan Komisi VII untuk membahas persoalan tersebut. Jika tidak maka upaya untuk mencapai target 23% energi baru dan terbarukan seperti PLTB tidak bisa tercapai. "Capaian penggunaan energi baru dan terbarukan sampai saat ini sangat kecil, kita masih menggunakan fosil. Kami akan terus mendorong agar PLTB bisa segera beroperasi, termasuk meminta PLN untuk menghitung ulang nilai ekonomis jika PLTB ini beroperasi," katanya.

Terkait hal itu, Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY tentu berharap agar PLTB tersebut bisa beroperasi. Hanya saja, solusi apa yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat masih perlu dibahas. "Kalau solusinya bentuknya dengan pembebasan lahan, bisa saja dilakukan. Tapi kan banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor. Nah ini masih harus dibahas. Berapa hektare lahan yang dibutuhkan?," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement