Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi pengobatan./Antara
Harianjogja.com, WATES - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan mengalokasikan sisa anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp700 juta untuk menanggung beban pengobatan bagi warga Kulonprogo yang dinonaktifkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan APBN.
Namun, pemberian bantuan ini tidak menyasar seluruh peserta yang jumlahnya 13.995 orang. Ada kriteria khusus agar bisa mendapat fasilitas ini, salah satunya adalah warga masuk kategori miskin dan benar-benar terkendala biaya untuk berobat.
Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkara mengatakan pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan warga miskin yang dicoret dari PBI BPJS Kesehatan APBN.
"Bagi warga miskin yang terlanjur berobat dan kartunya dicoret, bisa langsung laporan ke Dinsos dan Dinkes untuk mengurus pembiayaan dengan jamkesda," katanya, Jumat (9/8/2019).
Lewat pendataan ini peserta yang benar-benar miskin juga akan diupayakan Pemkab Kulonprogo untuk bisa dimasukkan kembali ke PBI BPJS Kesehatan APBN. Sedangkan bagi PBI APBN kategori mampu dan ikut dinonaktifkan kepesertaannya pada 1 Agustus lalu, besar kemungkinan tidak akan didaftarkan kembali.
"Nanti Puskemas ikut terlibat dalam pendaftaran ini, jika ditemukan warga mampu masuk PBI dan ikut dinonaktifkan tapi mengajukan laporan, maka tidak akan didaftarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Eko Pranyoto menyatakan pencoretan 13.995 warga Kulonprogo dari PBI BPJS Kesehatan lantaran tak masuk Basis Data Terpadu (BDT).
Warga Kulonprogo ini merupakan bagian dari total 5,2 juta masyarakat Indonesia yang dinonaktifkan kepesertaannya dalam PBI oleh BPJS berdasarkan surat keputusan Menteri Sosial No. 70/2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data PBI Jaminan Kesehatan 2019 Tahap Keenam.
Eko menerangkan selain tak masuk BDT, beberapa warga Kulonprogo yang dicoret juga disebabkan karena sudah tidak menggunakan kartu BPJS Kesehatan sejak 2014. Sehingga dicurigai data kependudukannya tidak valid.
Berdasarkan pendataan pihaknya sebanyak 308 peserta diketahui sudah meninggal dunia tapi masih terdata, ada juga peserta yang identitas kependudukan antara nama dan NIK tidak sinkron.
"Ada yang sebenarnya masuk BDT, sebanyak 1.188 peserta, tapi mungkin karena identitas tak valid, juga ikut dinonaktifkan," kata Eko, Jumat (2/8/2019).
Untuk peserta yang masuk BDT tapi ikut dinonaktifkan, Dinsos PPPA Kulonprogo sedang melakukan survei lapangan. Hal ini untuk mengetahui kondisi riil peserta yang dicoret tersebut. Jika memang yang bersangkutan memiliki penyakit kategori berat dan masuk dalam keluarga tak mampu, maka diupayakan memperoleh jaminan kesehatan lain, seperti diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan PBI APBD Kulonprogo atau Jaminan Kesehatan Khusus Penyangga dari Jamkesos DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.