Advertisement

Resmi Dilantik, Jumlah Fraksi di DPRD Gunungkidul Tak Berubah

David Kurniawan
Senin, 12 Agustus 2019 - 18:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Resmi Dilantik, Jumlah Fraksi di DPRD Gunungkidul Tak Berubah Bupati Gunungkidul, Badingah, memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Gunungkidul yang baru dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (12/8 - 2019).

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pasca-pelantikan pada Senin (12/8/2019), Sekretariat DPRD Gunungkidul akan memfasilitasi pembentukan fraksi. Dilihat dari jumlah perolehan kursi, jumlah fraksi yang ada diprediksi sama dengan periode 2014-2019 dengan tujuh fraksi.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Kesekretariatan DPRD Gunungkidul, Sutrisno, mengatakan jajarannya memfasilitasi pembentukan fraksi di Dewan. Menurut dia ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan, salah satunya fraksi minimal diisi empat anggota Dewan.

Advertisement

Sutrisno menjelaskan berdasarkan aturan itu maka fraksi di DPRD Gunungkidul berjumlah tujuh fraksi. Hal itu terlihat dari perolehan kursi. “Hampir sama dengan jumlah fraksi di DPRD periode 2014-2019. Namanya saja yang berubah,” katanya kepada Harian Jogja, Senin.

Dia menjelaskan di periode lalu tujuh fraksi terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Handayani yang merupakan gabungan anggota Dewan dari Partai Nasdem, PKB dan Hanura. Untuk periode 2019-2024, fraksi yang dibentuk di antaranya PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Golkar, PKB, Gerindra dan PKS. Prediksi ini muncul karena masing-masing memenuhi syarat minimal membentuk fraksi secara mandiri.

Sutrisno menjelaskan, fraksi-fraksi yang akan dibentuk ditentukan oleh anggota Dewan dari masing-masing partai. Dari delapan partai yang mendapatkan kursi, hanya Partai Demokrat yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena hanya mendapatkan tiga kursi. “Mereka [Partai Demokrat] harus bergabung dengan fraksi lain karena hanya memiliki tiga wakil sehingga tidak bisa membentuk fraksi sendiri,” katanya.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Gunungkidul, Hery Sukaswadi, mengatakan selain pelantikan anggota Dewan, rapat paripurna juga menetapan pimpinan sementara. Untuk jabatan Ketua DPRD Gunungkidul untuk sementara dijabat Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Ketua Suharno. “Sebelum pimpinan definitif terbentuk, keduanya yang akan memimpin Dewan,” katanya.

Hery berharap pasca-pelantikan bisa ditindaklanjuti dengan pembentukan fraksi, pimpinan Dewan hingga alat kelengkapan (alkap). Menurut dia tanpa adanya pimpinan dan alkap, maka anggota dewan tidak bisa melaksanakan kegiatan yang dimiliki. “Mudah-mudahan pembentukan berjalan lancar sehingga kegiatan Dewan bisa dijalankan,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan hubungan dengan anggota DPRD Gunungkidul sudah berjalan dengan baik. Dia berharap hubungan tersebut terus dijaga dan anggota Dewan baru dapat berpartisipasi dalam upaya pembangunan Gunungkidul yang lebih baik lagi. “Kerja sama yang baik harus dipertahankan ini demi kepentingan pembangunan di Gunungkidul,” kata Badingah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement