TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Bupati Gunungkidul, Badingah, memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Gunungkidul yang baru dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019).
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pasca-pelantikan pada Senin (12/8/2019), Sekretariat DPRD Gunungkidul akan memfasilitasi pembentukan fraksi. Dilihat dari jumlah perolehan kursi, jumlah fraksi yang ada diprediksi sama dengan periode 2014-2019 dengan tujuh fraksi.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Kesekretariatan DPRD Gunungkidul, Sutrisno, mengatakan jajarannya memfasilitasi pembentukan fraksi di Dewan. Menurut dia ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan, salah satunya fraksi minimal diisi empat anggota Dewan.
Sutrisno menjelaskan berdasarkan aturan itu maka fraksi di DPRD Gunungkidul berjumlah tujuh fraksi. Hal itu terlihat dari perolehan kursi. “Hampir sama dengan jumlah fraksi di DPRD periode 2014-2019. Namanya saja yang berubah,” katanya kepada Harian Jogja, Senin.
Dia menjelaskan di periode lalu tujuh fraksi terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Handayani yang merupakan gabungan anggota Dewan dari Partai Nasdem, PKB dan Hanura. Untuk periode 2019-2024, fraksi yang dibentuk di antaranya PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Golkar, PKB, Gerindra dan PKS. Prediksi ini muncul karena masing-masing memenuhi syarat minimal membentuk fraksi secara mandiri.
Sutrisno menjelaskan, fraksi-fraksi yang akan dibentuk ditentukan oleh anggota Dewan dari masing-masing partai. Dari delapan partai yang mendapatkan kursi, hanya Partai Demokrat yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena hanya mendapatkan tiga kursi. “Mereka [Partai Demokrat] harus bergabung dengan fraksi lain karena hanya memiliki tiga wakil sehingga tidak bisa membentuk fraksi sendiri,” katanya.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Gunungkidul, Hery Sukaswadi, mengatakan selain pelantikan anggota Dewan, rapat paripurna juga menetapan pimpinan sementara. Untuk jabatan Ketua DPRD Gunungkidul untuk sementara dijabat Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Ketua Suharno. “Sebelum pimpinan definitif terbentuk, keduanya yang akan memimpin Dewan,” katanya.
Hery berharap pasca-pelantikan bisa ditindaklanjuti dengan pembentukan fraksi, pimpinan Dewan hingga alat kelengkapan (alkap). Menurut dia tanpa adanya pimpinan dan alkap, maka anggota dewan tidak bisa melaksanakan kegiatan yang dimiliki. “Mudah-mudahan pembentukan berjalan lancar sehingga kegiatan Dewan bisa dijalankan,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan hubungan dengan anggota DPRD Gunungkidul sudah berjalan dengan baik. Dia berharap hubungan tersebut terus dijaga dan anggota Dewan baru dapat berpartisipasi dalam upaya pembangunan Gunungkidul yang lebih baik lagi. “Kerja sama yang baik harus dipertahankan ini demi kepentingan pembangunan di Gunungkidul,” kata Badingah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.