Advertisement

25 Napi di Rutan Wates Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 17 Agustus 2019 - 15:27 WIB
Nina Atmasari
 25 Napi di Rutan Wates Terima Remisi, 2 Langsung Bebas Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyerahkan SK remisi pada narapidana yang mendapatkan remisi di Rutan Kelas II B Wates pada Sabtu (17/8/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kepada II B Wates terima remisi. Tiga narapidana langsung bebas. Remisi diberikan dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia ke-74.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno mengatakan dari 82 narapidana dan tahanan yang ada di Rutan Kelas II B Wates, 25 narapidana mendapatkan remisi. Remisi diberikan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang remisi umum 2019.

Advertisement

"Syarat dapat remisi sudah dipenuhi. Apabila narapidana lebih dari enam bulan dan berkelakuan baik bisa dapat remisi," ungkap Supriyatno pada Sabtu (17/8/2019).

Sebanyak 22 narapidana mendapatkan remisi umum 1, sementara tiga narapidana lainnya mendapatkan remisi umum 2 atau bebas. Dari 22 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1, jumlah remisi bervariasi, ada yang mendapatkan satu bulan, tiga bulan, sampai lima bulan.

Ia mengatakan, sebelumnya baik narapidana maupun tahanan di Rutan Kelas II B Wates diberikan pembinaan agama dan keterampilan. "Keterampilan kita sudah buat sapu lidi. Kita juga diberikan tanggung jawab oleh Pemkab berupa kayu, kita buat kusen dan jendela," tuturnya.

Dengan kapasitas rutan yang harusnya diisi 55 orang narapidana dan tahanan, jumlah penghuni Rutan Kelas II B Wates kini melebihi kapasitasnya yang mencapai 82 orang. Penghuni Rutan Kelas II B Wates saat ini 40 orang merupakan narapidana, sedangkan 42 lainnya tahanan.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo yang menghadiri upacara peringatan kemerdekaan Indonesia ke 74 di Rutan Kelas II B Wates berharap, narapidana yang mendapatkan remisi, setelah keluar dari rutan mampu terampil dan mandiri.

"Semoga setelah keluar bisa menjadi warga yang baik. Setelahnya bisa ikut serta memajukan perekonomian nasional," ujarnya pada Sabtu.

Ia menyinggung kondisi rutan atau lapas yang harus mendapatkan perhatian khusus. Menurutnya, penyimpangan masih terjadi di rutan atau lapas.

"Ada peredaran narkoba, ada juga pungli. Tidak pernah sepi dari sorotan media. Kita bangun awareness. Revitalisasi harus dilakukan sesuai dengan tema kemerdekaan tahun ini, sumber daya manusia yang unggul Indonesia maju," pungkas Sutedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement