Arca Dewa Kekayaan di Pantai Baron Segera Jadi Cagar Budaya Baru
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul mencatat ada 18 desa yang bermasalah dengan penyerapan dana desa (DD). Permasalah muncul karena desa-desa tersebut memiliki serapan yang rendah yakni capaiannya di bawah 50% dari total dana yang dicairkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan penyerapan DD di Gunungkidul belum maksimal. Hal ini terlihat dari beberapa aspek, salah satunya penyerapan belum memenuhi syarat pencairan untuk termin ketiga. “Syaratnya anggaran harus terserap 74 persen dan capaian fisik minimal 50 persen. Tetapi hingga sekarang belum terpenuhi,” kata Subiyantoro, Minggu (18/8/2019).
Menurut dia, faktor yang menyebabkan serapan belum maksimal karena masih ada 18 desa yang penyerapannya masih di bawah 50% dari total anggaran desa yang dicairkan. Beberapa desa dengan contoh serapan dana desa yang rendah di antaranya Desa Pringombo, Kecamatan Rongkop; Desa Duwet, Kecamatan Wonosari; Desa Bandung, Kecamatan Playen; Desa Semoyo, Kecamatan Patuk; Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar dan sejumlah desa lainnya. “Data lengkap desa yang serapan dana desanya rendah ada di kantor. Yang jelas, ada 18 desa yang memiliki serapan rendah bahkan capaiannya di kisaran 30 persen,” katanya.
Subiyantoro mengakui jajarannya sudah berkoordinasi dengan pendamping desa. Selain itu, perangkat desa di desa yang memiliki serapan rendah dipanggil untuk mencari solusi agar serapan bisa maksimal seperti di desa yang lain. “Alasan klasik seperti adanya kegiatan rasulan, orang punya hajat, pelaksanaan berbarengan dengan bulan puasa dan beberapa alasan lain,” tuturnya.
Untuk memaksimalkan penyerapan pendamping desa diminta terus mengawasi dan mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan. “Kalau tidak terserap dengan baik akan berpengaruh terhadap akumulasi serapan kabupaten. Jika syarat minimal pencairan belum terpenuhi, maka termin ketiga belum bisa dicairkan,” katanya.
Kepala Desa Pringombo, Kecamatan Rongkop, Suratin, tidak menampik apabila penyerapan dana desa yang dimiliki sedikit terlambat. Hal ini terjadi lantaran adanya berbagai kegiatan di masyarakat sehingga berdampak terhadap proses pembangunan. “Banyaknya kegiatan seperti rasulan dan bulan puasa ternyata memberikan imbas dalam pelaksanaan,” tuturnya. Meski demikian Suratin mengakui permasalahan tersebut sudah dapat diatasi karena perkembangan berjalan dengan baik. “Bisa dicek ke lapangan. Sebagai contoh, untuk kegiatan pembangunan di sembilan dusun, sekarang delapan di antaranya sudah selesai dan tinggal satu dusun yang masih dalam proses pengerjaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.
Pemilik McLaren yang terbelah di Sukoharjo, YouTuber Andra, mengklarifikasi penyebab kecelakaan dan membantah mengemudi dalam kondisi mabuk.
Sebanyak 1.000 siswa SD dan SMP di Sleman mengenakan busana adat Jawa untuk menyambut Presiden Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi.
Disdikpora Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang menarik pungutan dan menjual seragam, termasuk lewat koperasi sekolah.
Bantul bagikan seragam sekolah gratis untuk siswa baru mulai pekan depan. Sekolah dilarang menjual seragam ke murid.
Klaten siapkan proyek sampah jadi listrik di TPA Troketon. Target operasi 2028, volume sampah capai 170 ton per hari.