Advertisement
Desa Hargorejo Kulonprogo Jadi Teladan Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kulonprogo menetapkan Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kulonprogo, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019 yang perlu dicontoh desa-desa lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Sofia Nur Hidayati memaparkan dipilihnya Hargorejo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena seluruh perangkat desanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan empat program, yaitu kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.
Advertisement
Selain perangkat desa, sejumlah warga yang bekerja sebagai tenaga pendidik, petani rempah sampai penderes juga masuk di dalam daftar peserta. Saat ini, sebanyak 269 pekerja warga Hargorejo telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Diharapkan warga yang belum terdaftar karena belum paham pentingnya jaminan sosial bisa segera tergugah hatinya untuk menjadi peserta,” kata Sofia di sela-sela acara peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019 di Lapangan Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Sabtu (24/8).
Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu strategi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan perlu memperluas manfaat kepesertaan program ini lewat pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebelum Hargorejo, desa lain di Kulonprogo yang telah ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang. Penetapan itu dilakukan pada tahun lalu. Setelah ditetapkan, Desa Hargorejo bakal mewakili Kulonprogo dalam lomba Desa Sadar Jaminan Sosial ketenagakerjaan tingkat nasional pada November mendatang.
Kepala Desa Hargorejo Adi Purnomo mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan memang dibutuhkan bagi warga desanya sebab mayoritas warga bekerja di bidang pekerjaan yang penuh risiko, salah satunya yakni penderes kelapa.
Pekerjaan ini memiliki risiko yang cukup tinggi karena rawan jatuh dari pohon kelapa. Tak jarang, kecelakaan kerja itu bisa mengakibatkan si penderes lumpuh sehingga tak bisa bekerja lagi. “Karena itu, program ini sangat diperlukan agar bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang fatal, dapat dibantu keuangannya,” kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tersangka Kasus Kekerasan PPDS Undip Sudah Ditetapkan dan Segera Diadili
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Wajib Pelampung di Kawasan Pantai DIY, Pemda Himpun Masukan Warga
- 90 Persen Dispensasi Menikah di Sleman Disebabkan Hamil di Luar Pernikahan
- Kelurahan Bumijo Jogja Mampu Kelola Sampah 250 Kilogram Sehari Secara Mandiri
- Pembangunan Batas Kota Bantul Dimulai Mei 2025
- Pemda DIY Masih Dialogkan Penataan Jukir dan Pedagang Taman Parkir ABA
Advertisement
Advertisement