Advertisement

Ratusan Warga Kulonprogo Terima Akta Kelahiran Gratis

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:47 WIB
Sunartono
Ratusan Warga Kulonprogo Terima Akta Kelahiran Gratis Salah seorang warga lansia menerima bantuan akta kelahiran dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 67 di Mapolres Kulonprogo, Rabu (28/8/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara.

Advertisement

Harianjogja.com, PENGASIH--Pengurus Bhayangkari Kulonprogo memberikan bantuan pembuatan akta kelahiran gratis kepada 100 warga dari sejumlah desa di Bumi Binangun. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo itu dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 67.

Ketua Pengurus Bhayangkari Kulonprogo, Nia Anggara Nasution mengatakan akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus dimiliki semua warga Indonesia. Namun, faktanya, hingga hari ini belum semua warga, khususnya yang tinggal di Kulonprogo memiliki akta tersebut.

Advertisement

Atas hal itu, pihaknya bersama Dukcapil setempat, menyelenggarakan pemberian bantuan pembuatan akta gratis yang menyasar warga Kulonprogo. Adapun kegiatan kali ini merupakan yang ketiga diadakan setiap memasuki harinya para istri polisi tersebut.

"Mengingat pentingnya hal ini maka kami adakan pemberian bantuan akta kelahiran tanpa dipungut biaya, ini merupakan kegiatan ketiga setiap memperingati hari Bhayangkari, dan kami upayakan bisa jadi agenda rutin tahunan. Diharapkan dengan bantuan ini kami bisa lebih dekat dan bermanfaat kepada masyarakat," kata Nia dalam penyerahan akta kelahiran kepada masyarakat dan anggota Polri di Mapolres Kulonprogo, Rabu (28/8/2019).

Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dukcapil Kulonprogo, Agus Wiyono Raharjo, mengatakan akta kelahiran wajib dimiliki semua warga negara berdasarkan UU nomor 24/2013 tentang perubahan atas UU nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Dalam aturan tersebut menjelaskan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, salah satunya kelahiran kepada instansi pelaksana dalam hal ini Dukcapil," kata Agus.

Sayangnya, hingga saat ini lanjut Agus, belum semua warga mematuhi aturan tersebut. Di Kulonprogo misalnya, baru 60,09 persen warga yang baru memiliki akta kelahiran. Mayoritas pemiliknya merupakan anak-anak dan generasi muda. Sementara untuk warga lanjut usia, sebagian besar masih belum punya dengan pelbagai alasan.

"Ada yang karena sudah tua jadi berpikir bahwa akta itu sudah tidak penting, ini yang sering kita jumpai," terangnya.

Oleh karena itu, lewat kerja sama dengan Bhayangkari ini, diharapkan mampu meningkatkan jumlah penduduk Kulonprogo terhadap kepemilikan akta kelahiran. Tak terkecuali, oleh mereka yang telah berusia lanjut. Itulah kenapa dalam pemberian bantuan ini mayoritas yang mendapat adalah kaum lansia. "Tercatat yang dapat bantuan ada kelahiran 1938, patut kita apresiasi karena sadar akan pentingnya patuh administrasi," ujarnya.

Salah satu penerima bantuan Sumirah, 60, merasa senang karena kini dia bersama suaminya Tukino, 65, telah memiliki akta kelahiran. Selamanya hidupnya, pasangan asal Dusun Ringinardi, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, tersebut memang tidak membuat akta lantaran tidak tahu. "Dulu saat saya lahir sepertinya belum ada aturan tentang akta kelahiran, jadi ya tidak buat, tapi sekarang bersyukur bisa dibantu jadi akhirnya punya akta," tutur Sumirah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement