Advertisement

Kawal Pilkada 2020, Bawaslu Ajukan Anggaran Rp6 Miliar

Rahmat Jiwandono
Minggu, 01 September 2019 - 16:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kawal Pilkada 2020, Bawaslu Ajukan Anggaran Rp6 Miliar ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengajukan anggaran Rp6 miliar untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, menjelaskan besaran anggaran yang diajukan berdasarkan standar belanja nasional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.54/2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Meski bukan menggunakan pagu daerah, ketersediaan anggaran di setiap daerah harus diperhatikan. "Tidak semua daerah mampu kalau acuannya pagu anggaran nasional," ucap Is Sumarsono, Minggu (1/9/2019).

Advertisement

Ia menegaskan dana Rp6 miliar digunakan untuk membayar honor petugas ad hoc seimbang antara unsur penyelenggara di KPU serta Bawaslu. Ia belum bisa memastikan besaran honor yang akan diberikan. "Untuk honor kami usulkan lebih dari Rp1 juta per orang," katanya.

Bawaslu tidak semata mengandalkan anggaran dari APBD namun ada pagu anggaran nasional yang dapat dipakai guna mendukung kelancaran pilkada. Anggaran yang diajukan oleh Bawaslu hanya sepertiga dari anggaran yang diusulkan KPU Gunungkidul untuk pelaksanaan pilkada yakni sekitar Rp29 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu, membenarkan bahwa anggaran yang diajukan oleh Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai Rp6 miliar. Saat ini pembahasan anggaran ada di kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). "Untuk lebih pastinya nanti akan ada pembahasan dengan DPRD Gunungkidul," ujarnya.

Menurut dia, jajarannya menunggu Bupati Gunungkidul menyerahkan RAPBD kepada DPRD Gunungkidul pada September ini. BKAD juga menunggu informasi resmi berkaitan dengan dana transfer dari Pusat. "Kami lebih menekankan kepada penyeragaman honor sesuai dengan hasil rapat di tingkat provinsi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 33 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement