Advertisement
Sepekan Gelar Operasi Patuh Progo, Polresta Jogja Temukan 1.400 Pelanggaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak digelarnya Operasi Patuh Progo, Rabu (28/9/2019) lalu, hingga kini rerata ada 260 pelanggaran ditemukan petugas Polresta Jogja setiap harinya. Guna mempercepat proses tilang, Polresta Jogja juga memfasilitasi adanya sidang di tempat.
Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, adalah pelanggaran marka dan melawan arus. Di Kota Jogja memang ada beberapa ruas jalan yang satu arah, sehingga banyak pengendara kendaraan bermotor yang nekat menerabasnya meski di ujung jalan sudah terpasang rambu.
Advertisement
Selain itu, kata dia, pengendara yang tidak sabar menunggu lampu hijau dan akhirnya malah melawan arus sampai keluar devider juga banyak ditemukan. “Operasi ini bersifat edukasi kepada masyarakat agar tahu apa saja yang perlu dipatuhi saat berkendara. Persentasenya, 60 persen tilang sisanya preventif," kata dia saat ditemui di sela-sela Operasi Patuh Progo yang digelar di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Selasa (3/9/2019).
Pada operasi di Taman Parkir Abu Bakar Ali, pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran yang meliputi tidak memiliki SIM sebanyak 15 pengendara; tidak membawa SIM sebanyak 21 pengendara; serta tidak membawa STNK sebanyak 22 pengendara. “Jumlah total pelanggaran sampai hari ini sekitar 1.400 pengendara,” ucap dia.
Disinggung soal sidang di tempat, dia menambahkan, hal itu sengaja dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk datang ke pengadilan. "Perangkatnya sudah siap, dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, setelah sidang mereka bisa langsung mengambil SIM atau STNK-nya," kata dia.
Adapun target operasi (TO) berada di sejumlah titik, diantaranya Tugu Pal Putih, Jalan Margo Utomo, Malioboro dan Titik Nol Kilometer. "Setiap polsek juga kami libatkan. Wilayah di luar TO juga dilakukan penindakan," ujarnya.
Salah satu pengendara yang ditindak dalam operasi di Taman Parkir Abu Bakar Ali adalah Agnes, warga Pingit. Dia ditindak karena tidak membawa SIM dan STNK. "Kebetulan hari ini lupa membawa, biasanya di sini juga nggak pernah ada razia," katanya.
Meski begitu dia senang dalam operasi ini polisi juga memfasilitasi sidang di tempat, sehingga tidak butuh waktu lama untuk menunggu jadwal sidang di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 6 ASN di Kulonprogo Langgar Disiplin, Tiga Selingkuh
- Harhubnas, Naik Trans Jogja Cuma Bayar Rp179, Promo hingga 19 September
- Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
- Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement
Advertisement