OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Suasana Audiensi antara warga Menayu Lor yang menolak menara telekomunikasi dengan Diskominfo Bantul yang didampingi oleh Ketua Satpol PP Bantul, pada Rabu (4/9/2019)./Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL – Geram tidak lekas mendapatkan kejelasan terkait dugaan radiasi buruk yang disebabkan oleh menara telekomunikasi dari Dinas Kominfo Bantul, warga Menyau Lor, Dusun Jeblog, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, menggeruduk Pemkab Bantul pada Rabu (4/9/2019).
Salah satu perwakilan warga, Waljito, mengatakan aksi damai ini bertujuan untuk menolak adanya menara telekomunikasi tersebut dan juga meminta untuk dinas yang terkait segera memindahkan menara tersebut.
“Warga sudah resah dengan adanya menara itu, sehingga hari ini kami mendesak dinas terkait untuk segera membentuk tim untuk menyelidiki lebih lanjut apa benar menara itu menimbulkan radiasi, kalau memang benar dan merugikan kerugian pada masyarakat maka lebih baik dibongkar saja,”kata Waljito.
Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk mengahargai psikologi warga yang sudah trauma dengan adanya menara tersebut, menurutnya warga sudah tidak ingin lagi melihat keberadaan menara itu dan ingin hidup tenang.
“Masyarakat sekarang dalam keadaan trauma, sampai ada anak balita yang cacat yang dugaanya dikarenakan radiasi itu, kemudian ada beberapa alat elektronik warga yang rusak ketika ada petir. Selama ini kan belum ada penjelasan tentang hal itu, kami kesini juga untuk meminta kejelasan itu,” lanjutnya.
Kepala Dinas Diskominfo Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjut terhadap menara tersebut, katannya hal tersebut akan dilakukan secepat mungkin.
“jadi terkait dengan dugaan-dugaan radias itu kami tampung dulu dan kami akan melakukan pemeriksaan lanjut ke menara tersebut, secara teknis radiasi itu tidak mungkin terjadi tetapi lantaran demi warga kami akan melakukan pemeriksaan radiasi,” katanya.
“Alat untuk mengecek radiasi itu kan tidak semua punya, adanya hanya di Jakarta jadi perusahaan yang terkait harus segera menghubungi pihak yang mempunyai alat tersebut setelah baru kita adakan pengecekan radiasi,” lanjutnya.
Nantinya setelah dilakukan pengecekan radiasi, kata Fenty jika memang masalah warga itu disebabkan oleh radiasi tersebut maka pihaknya akan membongkar menara telekomunikasi tersebut dan jika tidak maka masyarakat harus legowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.
Penyempurnaan Suzuki Xl7 Resmi Meluncur, Makin Tegas Dengan Fitur Bermakna