Kalurahan Plembutan Gunungkidul Kembangkan Mitigasi Banjir, Dilirik ASEAN
Kalurahan Plembutan, Gunungkidul, mengembangkan mitigasi banjir berbasis peringatan dini setelah banjir 2017 dan 2025. Program ini menarik perhatian ASEAN.
Siswa membawa sajam ke sekolah/Twitter
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Siswa SMP di Gunungkidul pembawa sajam ke sekolah lantaran marah HP disita guru dipastikan tidak akan dikeluarkan dari tempat ia menuntut ilmu.
Kepala SMP tersebut, Sriyana, memastikan bahwa pelajar yang videonya viral di media sosial tersebut tetap diperbolehkan bersekolah. Ia tidak menampik, pasca-kejadian, siswa 14 tahun itu sempat tidak masuk sekolah beberapa hari. “Sampai saat ini masih berstatus siswa kami,” kata Sriyana kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Dia memastikan, siswa yang bersangkutan tidak akan dikeluarkan dari sekolah. Namun demikian, jika yang bersangkutan ingin pindah, maka pihak sekolah siap mencarikan ke tempat belajar yang baru. “Kami tidak menyalahkan atas perbuatan itu karena sebagai kenakalan remaja dan kami siap memberikan pembinaan. Jika anak ingin masuk lagi, kami terima,” katanya.
Wali Kelas siswa, Estuarso mengatakan, peristiwa penyitaan HP di sekolahan merupakan hal yang biasa. Pasalnya, dari sisi kebijakan sekolah melarang siswa membawa gawai ke sekolah.
Menurut dia, siswa yang tertangkap tangan membawa HP sudah banyak dan prosedur pengambilan dengan menyertakan surat pernyataan dari orang tua. “Sebenarnya biasa dan prosedurnya mengajak orang tua mengambil atau kalau tidak dengan membawa surat pernyataan dari orang tua. Tapi, untuk kasus ini ada tanggapan yang berbeda,” katanya.
Estuarso mengatakan, peristiwa pelajar yang membawa sabit ke sekolah sempat viral di dunia maya. Meski demikian, ia menganggap kejadian tersebut hanya kenakalan remaja yang biasa. “Jangan dibesar-besarkan karena semua sudah selesai. Memang kasus sempat muncul, tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon. Menurut dia, meski sempat viral video pelajar membawa sabit ke sekolah, namun kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan. Namun demikian, untuk mengetahui kronologi kejadian, pihak kepolisian memanggil siswa yang ditemani kakek buyut dan dari sekolah. “Sudah dimediasi dan kasus dianggap selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Plembutan, Gunungkidul, mengembangkan mitigasi banjir berbasis peringatan dini setelah banjir 2017 dan 2025. Program ini menarik perhatian ASEAN.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.